Polres Boalemo Gerebek Tempat Judi di Paguyaman, 13 Orang Diamankan

904
0

Dok: Humas Polda

KRIMINAL (barometernewsgo.com)- Tim Opsnal Reskrim Polres Boalemo menggerebek tempat judi di Desa Permata, Paguyaman, Boalemo pada Sabtu, 18 April 2020 malam.

Dari penggerebekan itu, sebanyak 13 warga berhasil diamankan.

Kapolres Boalemo AKBP. Ahmad Pardomuan menjelaskan, penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat bahwa ada salah satu rumah yang kerap dijadikan tempat bermain judi kartu domino dan remi yang sangat meresahkan masyarakat.

“Adapun berang bukti yang berhasil disita, yakni 6 buah HP jenis Android, 6 buah HP kecil, 1 unit mobil Toyota Avanza, 5 dos kartu domino, 2 dos kartu remi beserta uang senilai Rp 19.472.000,” jelas Kapolres dikutip dari laman resmi Humas Polda Gorontalo, Minggu (19/4).

Ketigabelas warga dan barang bukti kini diamankan ke Polres Boalemo untuk penyelidikan lebih lanjut.(BMWGo-05)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here