Jatah BBM Malambe di Perdagangkan, Efendi : Kami Siap Laporkan Oknum

1115
0

GORUT CERIA (barometernewsgo.com)-Sepandai pandai tupai melompat pasti akan jatuh ketanah, mungkin ini pepatah yang pantas untuk agen BBM wilayah kecamatan Ponelo kepulauan oknum inisial DE yang di amanahkan oleh pemda sebagai penampung (agen BBM bensin solar) ternyata tidak memiliki hati nurani. Tanpa berpikir panjang DE sedikitpun tidak memiliki rasa peduli terhadap kepentingan Nelayan Ponelo Kepulauan khususnya Malambe.

Secara persentase Nelayan pulau Ponelo lebih di dominasi oleh Warga desa Malambe kemudian Desa Tihengo, Desa ponelo, dan terakhir Desa Otiola.

Menurut data yang di himpun oleh Warga Desa Malambe yang masuk di meja LSM Dewan Rakyat anti korupsi ( Derak ) Efendi Dali bahwa selama berdirinya agen BBM di ponelo tidak pernah menunaikan kewajibannya untuk mendistribusikan BBM ke Malambe, padahal jatah BBM Bensin untuk Kecamatan Ponelo per Minggu 750 liter, ditambah jatah Solar Per minggu 750 liter. Sangat miris bahkan tidak berperasaan di tengah maraknya wabah Covid-19 masih ada oknum yang memiliki sifat tidak amanah.

Olehnya Ketua LSM Derak Efendi selasa ( 7/42020 ) segera mendatangi dua pertamina yang di maksud, lebih awal SPBU Tolongio yang berperan sebagai Penyalur Bensin membenarkan ada 750 liter jatah ke ponelo, yang bertugas menjemput adalah saudara MB, bila ada aduan Masyarakat Malambe itu kami tidak tahu, kami melayani berdasarkan tugas dan perintah Pemda dan pimpinan kami.

“Demikian pula Pertamina Kwandang yang berlokasi di Desa Pontolo mengaku jatah Solar Ponelo 750 liter per minggu akan tetapi MB terkadang hanya menjemput solar hanya 300 liter atau 400 liter, “ungkap Penanggung jawab BBM Solar saat di klarifikasi oleh LSM Derak di dampingi awak Media.

Melihat hal ini membuat Aktivis mudah itu terkejut dan benar benar heran” dalam hati kecilnya bertanya , masih ada yang tega berbuat demikian.

Sebelum meninggalkan Lokasi Pertamina , karyawan kantor menyerahkan data lengkap ke LSM untuk sebagai dasar laporan nanti.

“Aktivis jebolan Fakultas Hukum itu akan meneruskan Aspirasi Nelayan Malambe ke pihak OPD terkait, yakni Dinas Perikanan, agar oknum segera di panggil dan kalau perlu di pecat, jika OPD terkait lambat menanganinya sudah bisa di pastikan akan ada gesekan warga, bahkan aduan warga ini akan kami polisikan sebab saat ini Aktivitas Nelayan lumpuh di karenakan BBM yang tidak kunjung datang,”ungkap Efendi.(MM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here