Sekda Gorut Pulangkan 24 Tenaga Kerja Lokal PLTU Asal Luar Daerah

547
0

GORUT CERIA (barometernewsgo.com)- Koordiantor Gugus Tugas Gorontalo utara Ridwan Yasin Di hari pertamanya. Sabtu (28/3/2020) di Tanjung karang dengan tegas memerintahkan pihak Manejer PLTU Tomilito agar segera memulangkan 24 tenaga kerja Lokal asal provinsi Jawa barat (Jabar) dan Tenaga kerja dari Provinsi Banten.

Alasan pemerintah daerah dalam hal ini koordinator Gugus Tugas Ridwan mengaku ke 24 tenaga kerja ini tidak memiliki ijin dan sudah action di lokasi.

Info ini bersumber dari humas ketenaga kerjaan itu sendiri bahwa mereka (Pekerja) yang berasal dari dua Provinsi di nyatakan ilegal oleh Humas dan sekda selaku ketua Gugus Tugas melalui koordinasi dengan Bupati selaku penanggung jawab Gugus Tugas memerintahkan pukul 15.00 Saat itu juga harus segera di pulangkan.

Mendengar pernyataan Bupati terkait laporan warga dan hasil temuan tim satuan tugas, Ridwan Yasin segera memberikan lampu merah pada 24 Tenaga kerja yang berbeda provinsi itu.

“Saya akan selalu berbuat yang terbaik untuk Gorut ini, demi masyarakat saya akan memenuhi tanggung jawab sebagai individu yang di beri amanah oleh Bupati dan Undang undang,”kata Sekda Milenial ini.

“Yang namanya Ilegal tetap ilegal wajib di pulangkan” sebab daerah ini menampung SDM sesuai prosedural bukan abal abal,”pungkas Ridwan.(Adv/MM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here