Aleg Deprov Dapil Gorut Kecam Kelompok Pengrusakan Mushola di Minut

1926
0

GORUT CERIA (barometernewsgo.com)– Video Pengrusakan Mushola tempat ibadah umat islam Beredar di medsos,yang kini telah menjadi pembahasan Nasional mendapatkan kecaman keras dari politisi PDIP, Ance Rabot.

Bahkan Aleg Dewan Provinsi (Deprov) Gorontalo, Dapil Gorut tersebut mengutuk keras kepada oknum yang melakukan perusakan mushola tersebut. Dirinya pun berharap pihak kepolisan segera meringkus otak beserta pelakunya.

“Ini telah menginjak-nginjak hak asasi manusia dalam tenggang rasa beragama, sungguh ini kebiadaban yang tidak perlu di ampuni. Karena bisa memprofokasi umat beragama dan bisa berakibat patal, “pungkas Ance.

Dijelaskan Ance, dalam NKRI ini sudah di atur dalam pasal 281 ayat 1 UUD 1945 juga di akui bahwa hak untuk beragama merupakan hak asasi manusia. Selanjutnya pasal 29 ayat 2 UUD 1945 juga menyatakan bahwa warga negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama yang di yakininya.

“Di Negara kita ada enam agama yang di perbolehkan. Oleh sebab itu wajib bagi kita semua untuk saling menghormati agama lainnya,”jelasnya.

Politisi yang dikenal ramah itu, berharap Pemerintah Minahasa utara segera mengambil sikap cepat tepat dan terarah untuk kepentingan semua umat beragama.

“Alangkah indahnya hidup dalam kasih sayang antar umat beragama. Toleransi beragama perlu kita tanamkan dalam keseharian kita, “ ujar Ance.

Putra asli Tolinggula itu mengingatkan bahwa betapa pentingnya nilai persaudaraan yang telah lama di gaungkan, khususnya di Sulawesi. Ada simbol lama” Torang samua Basudara, Di Gorut tepatnya Di Gentuma memiliki organisasi Bolaang Mongondow, Hulondalo, Sangir Minahasa ( Bohusami ).

“Ini memperkuat kami di Gorontalo. Sehingganya Provinsi Sulut wajib meneladani perbedaan di Gorontalo itu sendiri. Marilah kita jaga persatuan ini jika tidak para profokator akan bermain. Dan kita semua akan rugi,” uangkap Ance.

“Siapapun dia dan agamanya perlu dijaga, di lindungi agar mereka nyaman. Kita adalah NKRI, kita Indonesia mari kokohkan persatuan dan kesatuan dengan mengamalkan Pancasila serta menjunjung tinggi Bhineka tunggal ika, “tambah Ancestry.

Aleg Komisi I itu mengingatkan pentingnya mengingat sejarah, jaman dulu Nabi umat islam yaitu c Muhamad pernah mendeklarasikan bahwa Nasrani dan Gerejanya di lindungi oleh islam di seluruh dunia, nah sekarang warga Minahasa utara yang mayoritas wajib melindungi islam dan tempat ibadahnya yang Minoritas tegas Ance.

Pewarta : Miton Modanggu

Editor : Opin Ocha

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here