GORONTALO GEMILANG (barometernewsgo.com)-Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Keuangan, Kabupaten Gorontalo (Kabgor) melaksanakan rapat penyusunan kegiatan pengelolaan retribusi daerah, Kamis (30/1/2020), bertempat di Ruang Madani, Kantor Bupati Kabgor.
Kepala Badan Keuangan Kabgor, Roswati Lasimpala mengatakan kegiatan tersebut untuk menyusunan pengelolaan retribusi daerah. Yang mana, akan berimbas pada kenaikan pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ada pun target di rapat ini, yakni tersusunnya Perda retribusi 2020. Hal tersebut sebagai instrumen aturan dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan retribusi oleh pemerintahan di daerah,”kata Roswati.
Ia menambahkan, sudah ada beberapa OPD telah memasukan Penyusunan beban subyek obyek 2020. “Dari 13 OPD, buru lima yang memasukan penyusunan retribusi, “ tambah Roswati.
Roswati menuturkan, setelah ditetapkan Perda Retribusi, dibutuhkan pengawasan.
“Tujuannua untuk menghindari pemalsuan atau pemakaian sarana pemungutan retribusi daerah tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kunci Roswati.(Adv)
Pewarta : Reggi
Editor : Opin Ocha