Pemkab Gorontalo Revisi RTRW

1257
0

GORONTALO GEMILANG (barometernewsgo.com)-Pemaparan Penyusunan Laporan Akhir Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berlangsung di Ruang Madani Kantor Bupati Kabupaten Gorontalo ini, diawali dengan laporan akhir oleh Konsultan PT. CIPTA RIPTA PERSADA.

Pada pemaparan penyusunan laporan akhir Revisi Rencanan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Gorontalo Tahun 2020. Dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. Hadijah U Tayeb MM

Untuk itu, Sekretaris Daerah Hadijah U Tayeb menyampaikan, rasa syukurnya pemaparan itu berjalan dengan lancar.

” Alhamdulillah, pemaparan berjalan baik dengan berbagai saran dan tanggapan dari peserta rapat demi kesempurnaan dokumen RTRW tersebut. Dimana dokumen RTRW sangat penting bagi Pemerintah Daerah dan swasta untuk menjadi acuan di dalam melakukan pembangunan, “ujar Hadijah U Tayeb,  Selasa (28/01).

Selanjutnya, Hadijah U.Tayeb mengungkapkan, pertemuan itu akan segera di buatkan peraturan daerah yang berkaitan dengan pembasahan tersebut.
 
” Oleh sebab itu, apa yang menjadi saran dan dan masukan disampaikan pada para konsultan yang menyusun RTRW. Menjadi  penyempurnakan dari hasil akhir dokumen RTRW setelah itu segera dibuat Perda,” ungkap Hadijah U.Tayeb.

Lebih lanjut Hadijah menjelaskan, karena ditahun 2020 banyak program dan kegiatan Pemerintah Daerah sehingga harus mengacu pada RTRW tersebut.

“Maka para pengusaha dan pemerintah dalam melakukan pembagunan harus mengacu pada RTRW yang telah di tetapkan karena izin itu keluar apabila telah melalui tahapan yang tertuang dalam RTRW ini,” jelas Hadijah U Tayeb.(Adv/Tuti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here