GORUT CERIA (barometernewsgo.com) – Pemanfaatan Dana Desa oleh pemerintah desa se Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) tahun 2019 ini, dievaluasi. Ini ditandai pelaksanaan rapat koordinasi dan evaluasi (rakorev) oleh pemerintah Kabupaten Gorut lewat Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMDes), yang dilaksanakan di TikTok Cafe, Desa Titidu, Kecamatan Kwandang, Kamis (12/12) kemarin.
Kepada awak media, saat diwawancarai usai kegiatan tersebut, Bupati Indra Yasin berharap dari evaluasi ini, akan dapat diidentifikasi kelemahan dan kelebihan dari proses pengelolaannya.
“Kalau ada kekurangan tentu harus diperbaiki di tahun-tahun berikutnya,” ujar Indra.
Dirinya pun menekan kepada seluruh kepala desa se Gorut, agar dalam melaksanakan program pembangunan baik itu bersumber dari Dana Desa pemerintah pusat dan Alokasi Dana Desa (ADD) pemerintah Kabupaten Gorut, tentu dibutuhkan perencanaan yang matang.
“Setelah ada perencanaannya, tentu kita sudah tahu berapa anggaran yang harus disiapkan, sehingga antara bangunannya dan anggarannya tidak mengalami perbedaan, karena kalau berbeda ini bisa berakibat tidak baik. Dan setelah ada perencanaan ada pelaksanaanya, maka selanjutnya perlu ada pengawasan, setelah itu dievaluasi seperti saat ini, untuk selanjutnya dipertanggungjawabkan,” jelas Indra.
Dengan demikian kata Indra, kalau perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan penggunaan dana desa ini sudah berjalan dengan baik, maka pada setiap akhir tahun anggaran, pemerintah desa tidak akan mengalami kesulitan.
“Kalau ada laporan pertanggungjawaban, saya kira itulah yang menjawab, ketika ada masyarakat yang bertanya, ini yang sudah kita lakukan. Mungkin belum sampai 100 persen, tapi paling tidak program itu sudah dirasakan masyarakat,” tukasnya.(MM/Adv)