Terima Sinyal Dari Bupati, Sekda : Soal PTT Disesuaikan dengan Kemampuan Keuangan

1028
0

GORUT CERIA (barometernewsgo.com)- Sekretaris Daerah Ridwan Yasin kembali menegaskan soal pemangkasan PTT terpaksa akan di lakukan jika sudah tiba saatnya keputusan ini akan segera di realisasikan. Karena mau tidak mau Pemerintah harus mengambil keputusan untuk memangkas sebagian PTT untuk penyesuaian anggaran Daerah.

Ditemui di ruang kerjanya kamis (5/12) Sekda menjelaskan alasan Pemerintah untuk memberhentikan sebagian PTT sudah sesuai amanat undang undang bukan kemauan pribadi, ada penilaian penilaian dan ada pula kajian kajian soal pemangkasan PTT.


“Jika di tanya pribadi saya, saya sangat senang jika semua PTT yang jumlahnya tiga ribu dua ratus itu di akomodir semuanya namun anggaran hanya mampu membayar enam bulan di hitung dari 1 januari 2020,”jelas Ridwan.

“Kami sudah menghitung semuanya secara rinci dan telah di sepakati oleh DPRD soal anggaran berdasarkan alokasi masing masing,”pungkas Ridwan.

Disamping itu, berbicara data kami sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah yang telah kami publikasikan lewat media selama 2 pekan kemarin.

“Saya kira ini tidak perlu di politisir sebab semuanya jelas. Intinya kami tidak mengada ngada ataupun bersikap tidak adil, bahkan saya sudah menghadap Bupati, dan jawaban Bupati” soal PTT di sesuaikan dengan kemampuan keuangan,” kata Sekda.

Oleh karena iu, sebagai Sekda saya bertanggung jawab terhadap kebijakan Bupati dan sebagai Panglima ASN saya wajib patuh terhadap undang undang,”tegas Ridwan.

Sebaliknya kami sangat memahami rakyat Khususnya PTT, bahkan sampai saat ini kami terus berupaya bagaimana putra putri Gorut mendapatkan kedudukan yang layak dalam hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara dan penduduk asli Gorut.

Sampai kapanpun kami akan mencarikan solusi yang terbaik untuk putra putri asli Gorut agar tidak kecewa, bahkan alternatifnya sudah ada yaitu Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K ) dan Pendamping Desa Ceria , P3K itu program Nasional kalau Pendamping Desa Ceria itu program Daerah kedua-duanya di atur berdasarkan regulasi dan perundang undangan. jika P3K perekrutannya sama dengan CPNS, Pendamping desa Ceria di seleksi oleh Daerah bagi yang lulus mendapatkan SK Bupati.

Lebih lanjut Sekda berharap kebijakan soal PTT jangan di jadikan Polemik, “karena dari cara pandang publik ini terlihat berbeda namun di internal pemerintahan kami punya kajian sendiri yang intinya kami sedang memikirkan rakyat,”ungkap Sekda.(MM/Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here