
GORUT CERIA (barometernewsgo.com)- Dalam rangka Penetapan Program pembentukkan peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Gorontalo Utara tahun 2020 mendatang, pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo Utara bersama DPRD Gorut menyetujui bersama rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Gorontalo Utara tahun anggaran 2020. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya Rapat Paripurna penyampaian anggaran APBD Gorut 2020, selasa (26/11) kemarin bertempat di ruang Sidang Kantor DPRD Gorut.
Usai menghadiri RapatParipurna tersebut, Bupati Indra Yasin, SH,MH mengungkapkan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap kinerja Seluruh Anggota DPRD dan juga Tim TAPD dalam setiap pelaksanaan Sidang paripurna. Menurutnya, dengan banyaknya Anggota DPRD Gorut yang berjiwa muda, diharapkan dalam setiap Pembahasan dapat menunjukkan kolaborasi yang baik guna percepatan pembahasan APBD Gorut.
“Ya, saya sangat apresiasi kepada badan Legislatif yang diisi oleh generasi muda untuk terus memacu pembahasan APBD 2020 mendatang. Tentunya kami berharap ini terus konsisten dalam setiap pelaksanaan rapat paripurna di Gorut”,ungkap Bupati Indra Yasin.
Bupati pun menyampaikan bahwa Total anggaran APBD Gorut setiap tahunnya terus meningkat seiring dengan banyaknya kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi.
“Khusus untuk tahun depan, sesuai penyampaian di DPRD total anggaran APBD Gorut mencapai 856 milyar lebih. Dan ini nantinya akan kami selaraskan ke pemerintah Provinsi Gorontalo minggu ini”,jelas Bupati Indra. Anggaran Tersebut diharapkan mampu memenuhi berbagai janji kampanye yang tertuang dalam Visi dan Misi Kepala daerah dan RPJMD Gorut.(MM/Adv)