DPRD POHUWATO(barometernewsgo.com)- Kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2020, DPRD Pohuwato membentuk 13 Ranperda yang berlangsung di Aula Sidanh Utama DPRD Pohuwato, Senin (18/11).
Paripurna ke 7 DPRD Pohuwato ini dipimpin Ketua DPRD Nasir giasi didampingi Wakil Ketua Idris Kadji.
Nasir Giasi mengatakan, Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2020 ini telah dibahas bersama antara Bapemperda DPRD Pohuwato bersama tim Legislasi Daerah dan berdasarkan kesepakatan dalam rapat itu bahwa program pembentukan Peraturan daerah tahun 2020 sebanyak 13 Ranperda yang terdiri dari 9 buah ranperda usul inisiati DPRD dan 4 buah Ranperda Usul Pemerintah Daerah.
Lebih lanjut Nasir Giasi menambahkan penyusunan Program pembentukan perda ini sudah sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku dengan demikian ini telah memenuhi unsur yuridis formil dan normatif serta melalui mekanisme Rapat Paripurna.
Sementara itu ketua BAPEMPERDA DPRD Pohuwato Otan Mamu menyampaikan Ranperda Usul Inisiatif DPRD adalah sebagai berikut
- Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan pengembangan pertanian organik.
- Ranperda tentang pedoman penyusunan perencanaan pembangunan desa.
- Ranperda tentang kewajiban Khatam Quran bagi siswa SD, SMP di kabupaten Pohuwato.
- Ranperda tentang Perikanan.
- Ranperda tentang pembangunan ketahanan keluarga
- Ranperda tentang penyelenggaraan, perlindungan dan pemenuhan hak hak penyandang disibilitas.
- Ranperda tentang kawasan rokok
- Ranperda tentang penyelenggaraan perpustakaan
- Ranperda pencabutan PERDA yaitu peraturan daerah nomor 12 tahun 2013 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau pulau kecil. Ranperda Usul Pemerintah Daerah diantaranya adalah Ranperda tentang pedoman pembangunan sumber daya alam berkelanjutan berbasis pengelolaan bentang alam terintegrasi di kabupaten pohuwato.
- Dikatakan Otan Mamu dari hasil penyusunan program pembentukan perda berdasarkan skala prioritas. (RL/BMW-02)