Pemkab Gorut Gelar FGD Naskah Akademik Perda Tentang Pembangunan Industri

591
0

GORUT CERIA (barometernewsgo.com)- Terkait  FGD ( Focus Group Discuccion) naskah akademik rancangan peraturan daerah  kabupaten Gorut tentang rencana pembangunan industri  kabupaten  Gorontalo Utara 2018-2038 berlangsung di Aula Bappeda Gorut kamis (24/10) mendapat pertanyaan khusus dari Panglima ASN Ridwan Yasin, Pasalnya jika rancangan ini di jadikan referensi maka akan sulit bagi kita dalam menyusun   atau pun Perda dalam mengakomodir.

Untuk menjalankan satu program lewat kajian yang sudah tertuang dalam naskah akademik tentang pembangunan industri harus sifatnya Global bukan sifatnya yang bergantung pada Visi Misi Pasangan terpilih.

“Ini kan Pemerintahan IQRO acuannya konsep Yang di persiapkan Oleh IQRO itu sendiri, lalu di tuangkan dalam RPJMD, Nah sekarang masuk pada RPIK ( Rencana pembangunan industri Kabupaten 4 periode, Khawtirnya Jika rancangan ini mengacu di Setiap pergantian Bupati wakil Bupati berarti apa yang di rencanakan  saat ini di setiap pergantian pemimpin akan berubah secara Otomatis, sedangkan apa di bahas bersama itu kan nantinya akan di Perdakan. bukan tidak mungkin jika di setiap periode awal pasti Bupati dan wakil Bupati akan mempertahankan Visi Misi mereka sehingganya wajib kita melakukan rencana jangka panjang dalam pembangunan Daerah Gorut dengan Kisaran 25 tahun dan menggunakan pembangunan secara Global sebagai referensi kemudian di masukan dalam PROPEMPERDA dan di Anggarkan Di Tahun 2020 serta di Bahas kemudian di ketuk oleh DPRD, “ungkap Sekda.

Sekda menambahkan, jangan sampai setiap lima tahun perda ini akan berubah  dengan menyesuaikan dengan visi misi setiap Bupati wakil Bupati oleh karena itu Rencana ini harus ada jangka panjang  yang bisa terdeteksi oleh kemenkumham untuk menjaga harmonisasi Pemprov Dan OPD OPD Khususnya Dinas Koperindag dan Bappeda, “Tutup Ridwan.(MM/Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here