GORUT CERIA (barometernewsgo.com)- Bimtek Penyusunan PHKD (Produk Hukum Kepala Daerah) Tingkat kabupaten Gorut Rabu 16/10 bertempat di Hotel Swiss Bell Kota Manado, menjadikan moment tersendiri buat Sekda Kenapa tidak, Bimtek yang dibuka secara resmi olehnya merupakan hari yang di nanti-nantikan pasalnya dalam Rakorev kemarin tingkat Provinsi, Gorut berada paling terakhir khususnya penilaian kinerja, setelah di cek lebih dalam ternyata kita selalu bermasalah di penginputan, lambatnya penginputan yang menghambat proses kinerja dari setiap Dinas badan dan OPD.

“Padahal Bupati selalu mengingatkan kepada kita semua soal kinerja yang dilandasi keseriusan yang di dukung Kompeten individual sehingga kualitasnya terukur, “ungkap Sekda dalam Pembukaan Bimtek PHKD.
Menurut hemat Sekda, penyakit kita ini SDM, indikatornya malas bentuk dari pada malas yang ada di setiap OPD yang sering saya terima Laporan itu ”budaya Tunggu dulu” jika budaya ini di pertahankan maka sampai kapanpun kita berada di belakang dari semua kabupaten kota di Provinsi Gorontalo, urai Ridwan.
SDM yang minim kemudian di barengi dengan rasa malas akan berpengaruh pada proses pemerintahan Daerah, ada juga di setiap Dinas Badan dan OPD SDM individu sudah lumayan, akan tetapi tidak komitmen, banyak menunda waktu. nah yang kena imbasnya kita semua yang ada dalam pemerintahan ini, sehingga berpengaruh pada penginputan yang saya sampaikan kemarin usai Rakorev, tapi masih bisa di maklumi oleh Pemprov karena kita kabupaten Terbungsu.”biasa kalau anak bungsu dalam satu keluarga kecil sering manja dan rewel tapi tidak menutup kemungkinan anak yang bungsu tadi, Sering manja dan rewel suatu saat pasti akan tampil hebat menyayingi kakak kakanya dengan kesuksesan yang tak terkira, “kata sekda dengan nada memotivasi peserta Bimtek yang terdiri dari perwakilan OPD.
Untuk itu Sekda mengingatkan soal Undang undang Nomor 12 tahun 2011 dirubah menjadi Undang Undang Nomor 15 tahun 2019 Terkait Harmonisasi yang tadinya ada di biro Hukum perkabupaten kota kalau di Provinsi ada di Biro Hukum Kemendagri sekarang berubah harmonisasinya ada di kemenkumham dan Registrasinya di Biro Hukum.nah dengan berubahnya aturan ini hubungan Kemenkumham dengan kabupaten kota sudah dinamis dan akan berjalan dengan baik papar, “sekda.
Produk hukum ini tidak lepas dari, baik yang ada menjadi perintah Undang Undang Serta mempertimbangkan hukum yang hidup di tengah tengah Masyarakat .
Oleh karena itu Ridwan Menghimbau kepada semua peserta Bimtek agar nantinya tidak terlalu memberikan beban kajian hukum kepada Kabag Hukum, harus ada inovasi ide dan gagasan guna membantu kabag hukum untuk menciptakan produk hukum yang bisa memayungi setiap kegiatan yang di atur dalam perda di dalam pemerintahan Gorut. perlu adanya tenggang rasa dalam setiap pembuatan produk hukum tentu mengetahui persis wilayah, Karakter budaya penduduk, melihat perbedaan dalam keyakinan beragama, serta selalu menjaga integritas Pemerintah Daerah Gorut yang kita cintai bersama.
“Terakhir Ia berharap Bimtek ini bisa menambah wawasan semua peserta dalam mengenal hukum-hukum perundang undangan yang akan menjadi acuan kita bersama dalam inplementasi serta lebih fokus pada pelaksanaan tugas dan tanggung jawab untuk mengejar ketertinggalan, “tutup Sekda.(MM/Adv)