GORUT CERIA (barometernewsgo.com)- Tindak lanjut dari RAT (Rapat Anggota Tahunan) TKBM Anggrek Maju Di Desa Putiana 4/9 yang Merekomendasikan Saipul Karim Sebagai Ketua, Mendapatkan penolakan Dari sejumlah Pihak, Dengan Alasan Ketua Terpilih Persi Putiana Tidak Sesuai Prosedur Dan Mekanisme, yang dipertanyakan oleh Pemerintah Desa Ilangata.
Sehingganya Dinas Terkait Koperindag Kamis 10/10 Diruang Kerjanya Kepala Dinas Itu Sendiri Mengundang Ketua Terpilih Versi RAT Putiana Dan beberapa Kelompok Buruh TKBM serta Dari Pihak Kepolisian, Kapolsek KP3 (Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan) Anggrek, Syahbandar, Pemerintah Kecamatan Anggrek, Sekdes Ilangata guna melakukan Musyawarah Mufakat
Dalam pertemuan yang di fasilitasi Koperindag, Pemda Dalam Hal ini Wakil Bupati Gorut Thariq Modanggu Di Dampingi Tim Kerja Bupati Muthajim Boki, Aktivis Senior Gorut Ismail Udin Dan Rasdi Hulopi Turut Di undang Oleh Kadis Koperindag Gorut Sumitro Datunsolang
Pertemuan Pemerintah Daerah, Instansi Terkait Dan Kelompok TKBM serta Ketua Terpilih Tersebut Dalam rangka untuk Memastikan Hak hak Buruh Bisa Di jamin Dan Taraf Hidupnya lebih baik lagi,Termasuk BPJS Dan Perbaikan Upah Buruh, “jelas Thariq.
Untuk Kepengurusan Berdasarkan Hasil RAT Putiana Kami Pemerintah Mengajukan 3 Opsi ,” Di antaranya Menolak Dengan Konsekwensi yang Berkepanjangan, Menerima Dengan Modifikasi, Artinya Ada Perubahan Pengurus Manegmen, dengan melaksanakan ketentuan yang Ada, Terakhir Menganalisa seluruh Dokumen Kemarin, Terkait pelaksanaannya Untuk di Evaluasi keuangan Dan penyelenggaraanya agar kita bisa Menetapkan regulasi yang akan di pakai dan Hak hak apa yang akan di terima oleh Buruh serta bagaimana Koperasi Ini bisa berkembang dengan Baik, “ungkap Wabub.
Wabub Menambahkan hasil pertemuan ini sudah mengarah pada Opsi 2 namun dalam rangka itu akan ada pertemuan Besar Bupati, Wakil Bupati bersama Seluruh Buruh dan instansi Terkait. “Sebelum itu akan ada pertemuan Khusus Terkait Evaluasi secara Umum dan penataan Administrasi Koperasi dalam sistem Pengupahan termasuk Jaminan Sosial, “Pungkas Wabub.(MM/Adv)