GORUT CERIA (barometernewsgo.com)- Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Ridwan Yasin memimpin rapat pembahasan Program Peraturan Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Gorut Tahun 2019, yang berlangsung di Aula Tinepo, Senin (7/10).
Sekda menyampaikan, Propemperda harus dimasukan ke DPRD sebelum pengesahan APBD 2020. Olehnya Ia berharap seluruh usulan program peraturan daerah segera dievaluai dengan baik.
“Dengan maksud dari rapat pembahasan ini adalah evaluasi atau klarifikasi terhadap peraturan daerah yang disampaikan Dinas/Dadan. Sebab tidak semua peraturan daerah yang disampaikan dapat diakomodir dan menjadi prioritas pada usulan APBD 2020 mendatang,” jelasnya.
Oleh karena itu, alokasi anggaran untuk setiap peraturan daerah di Gorut terbilang kecil jika dibandingkan dengan daerah lain. Untuk itu, Ketua TAPD meminta agar setiap usulan program dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) benar-benar efektif dan dapat menguntungkan masyarakat.
Dengan tegas Ridwan katakan, Setiap peraturan daerah harus diawali dengan kajian yang matang.
Apalagi menurut Sekda, rekan-rekan di DPRD itu memerlukan kajian-kajian secara baik dari usulan rancangan peraturan daerah yang dibuat. “Sehingganya apa yang dibuat harus Terencana, Terpadu, Sistematis, serta sesuai dengan skala prioritas satu tahun kedepan,”kata Ridwan.
Maka untuk melakukan kajian-kajian tersebut tentunya membutuhkan waktu yang cukup lama, hingga bisa diusulkan di DPRD.
Olehnya, Sekda milenial ini, memberikan salah satu contoh usulan program peraturan daerah yang dinilai sudah tepat.
“Misalkan kami melihat ada apa yang diprogramkan dari bagian hukum dengan bekerjasama dengan kemenkumHAM, itu sudah tepat. Tapi, kami tetap akan mengevaluasi dan mengkaji itu secara bersama-sama dan diharapkan sudah matang dari sini (eksekutif) sebelum diserahkan ke DPRD,” urainya. (MM/Adv)