Masyarakat dan BPD Deme 2 Mengadu ke Sekda Gorut, Minta Kades Diberhentikan

1752
0

GORUT CERIA (barometernewsgo.com) – Puluhan Masyarakat Desa Deme 2 kecamatan Sumalata Timur meminta Kepada Sekretaris Daerah Gorontalo Utara Ridwan Yasin untuk secepatnya memberhentikan Kades Deme 2, hal ini diungkapan masyarakat dan BPD saat mendatangi ruang kerjanya Sekda. Senin, (9/9).

Saat ini kades Deme 2 sebagaimana yang telah kejaksaan putuskan bahwa kades sudah menjadi tersangka korupsi Dana Desa Alokasi 2017 yakni, jalan Tani, pemakaian gaji Aparatur serta ketidak terbukaannya kades kepada masyarakat dan BPD.

hal ini yang membuat Masyarakat,BPD,dan Beberapa Tokoh mendatangi Kantor Bupati, namun masyarakat yang nampak marah dan gelisah itu meluapkan aspirasi mereka agar didengar langsung oleh Sekda dan bisa ditindaklanjuti sebagaimana yang diharapkan.

Sekda sendiri terlihat tenang dan fokus mendengarkan satu persatu aspirasi dari Masyarakat.

“Saya kagum atas keberanian masyarakat khususnya ibu ibu, saya terharu untuk itu saya akan tindaklanjuti keluhan ini, sebab apa yang bapak ibu lakukan saat ini adalah bentuk ketidak puasan atas kebijakan dan rasa tanggung jawab bersama dalam melindungi Desa dari korupsi, saya yakin ini merupakan kecintaan masyarakat kepada desanya sendiri, seperti halnya saya yang selalu mencintai Gorut dan menyayangi Masyatakat khususnya Bapak ibu masyarakat, Kata Sekda yang juga didampingi Kasie Pemdes Badrun Lakoro Sekda.

Untuk itu, menurutnya, Ia akan memerintahkan Dinas PMD Gorut, untuk menseriusi laporan ini, agar apa yang di inginkan bisa terakomodir berdasarkan mekanisme yang ada.

“Selain itu, 2 Orang BPD Deme 2 pun turut hadir dan ikut melengkapi laporan Masyarakat, kami sudah melaporkan Kades di tahun 2017 terkait kasus Korupsi DD Dana Desa 400 juta lebih soal pekerjaan jalan Tani, dan pemakaian Gaji aparatur desa, “Ungkap Muklis Ibrahim

Bahkan Ia menambahkan Kades kami tidak terbuka kepada masyarakat dan tidak pernah melaporkan kepada kami selaku Badan legislatif Desa terkait rencana dan kebijakannya, ini menurut saya Aneh, “tutup Muklis Ibrahim

Sementara itu ditemui terpisah Kadis PMD Abdul Wahab Paudi, 123 (Seratus Dua Puluh Tiga)  Kades yang ada di Gorut itu selalu di pesan, di ingatkan, di berikan Bimtek, Evaluasi, dan selalu kami Genjot, baik itu kedisiplinan, tata cara pengelolaan keuangan yang benar, tentang kebijakan,juga petunjuk Perda, Perbup dan lain lain terkait Pemerintahan Desa.

“Jika terdapat dan terbukti ada oknum Kades yang Korupsi saya akan berikan sanksi sesuai mekanisme pemerintahan, saya lapor ke tingkat Atas ,kepada Sekda,Wabub,Dan pimpinan kita semua Bupati, “ungkap Wahab Paudi. (MM/Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here