Tingkatkan Pajak, DJP Kanwil Sulutenggo-Malut Teken MoU dengan Pemkab Gorut

572
0

GORUT CERIA (barometernewsgo.com) – Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Indra Yasin bersama Bupati/Walikota se-Propinsi Gorontalo menandatangani nota kesepakatan dengan pihak Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Sulutenggo dan Malut), Kamis (22/8) bertempat di rumah jabatan Gubernur Gorontalo,

Dimana, ini dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah, Penandatangan MoU ini turut disaksikan Wakil Ketua KPK-RI Saut Situmorang. “Ya, dari MoU ini diharapkan bahwa, wajib pajak benar-benar sadar akan kewajibannya sebagai warga negara,” kata Bupati.

Sementara keterlibatan KPK-RI dalam MoU ini, dijelaskan Indra Yasin, karena untuk menghindari para wajib pajak yang mempunyai potensi yang besar, tapi tidak kemudian dilaporkan sesuai dengan potensi yang dimiliki, bahkan sering menunda-nunda dan bahkan tidak membayar pajak. “Nah, maka dalam kondisi seperti itu, kehadiran negara dalam hal ini dibantu KPK untuk membantu pemerintah menegakkan aturan untuk pembayaran pajak bagi wajib pajak,” jelasnya.

Selebihnya, Bupati dua periode ini berharap, mudah-mudahan dengan hadirnya KPK-RI, tentu akan meningkatkan penerimaan pajak atau pendapatan daerah dari sektor pajak. “Dan mudah-mudahan kita juga semakin meningkat kesadaran kita untuk melaporkan pajak, dan bukan dengan ada paksaan atau pun tekanan, tapi betul-betul wujud dari kesadaran kita berbangsa dan bernegara, apalagi sebagai warga negara yang baik,” pungkasnya.(HMS/MM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here