POHUWATO (BMW) – Program pemberdayaan perempuan  dalam rangka mewujudkan kesetaraan Gender harus mampu menghasilkan capaian-capaian yang konkrit di tengah masyarakat. Hal ini dimaksudkan agar perjuangan kesetaraan gender yang dimanfestasikan melalui program pemberdayaan perempuan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya kaum perempuan itu sendiri.

 Hal itu dikatakan Anggota Komisi I  DPRD Kab. Pohuwato Zuryati Usman di ruang kerjanya belum lama ini, terkait keberadaan program-program pemberdayaan perempuan yang dilaksanakan oleh instansi terkait di Kab. Pohuwato.

Ditegaskannya, program pemberdayaan perempuan tidak hanya sebatas pada kegiatan seremonial belaka,  melainkan harus diikuti dengan tindakan konkrit yang benar-benar substantive dan menyentuh aspek kebutuhan kaum perempuan. Dengan begitu, urai Zuriyati Usman, kaum perempuan kelak memiliki kapasitas dan kompetensi sehingga bisa bersaing dengan kaum pria.

Selain itu ungkap politisi dari Partai Hanura ini,  kaum perempuan ke depan perlu mendapatkan tempat dan diberi ruang seluas-seluasnya  untuk  berpartisipasi dalam kehidupan publik.  Itulah sebabnya, implementasi dari program-program pemberdayaan perempuan oleh dinas terkait sangat penting dimaksimalkan agar menghasilkan output yang jelas.

Tidak hanya instansi Pemerintah, perjuangan kesetaraan gender  di satu sisi, juga memerlukan dukungan kaum pria  dan semua kalangan di masyarakat agar mengalami percepatan sebagaimana  yang menjadi cita-cita bersama.

Sosok yang pernah meraih penghargaan sebagai Wanita Inspiratif ini  lebih lanjut menjelaskan, upaya percepatan dan penguatan terhadap perjuangan kesetaraan gender  sangat penting dalam rangka member ruang dan hak yang sama di berbagai bidang. Hal itu sekaligus untuk  menekan praktek diskriminatif   yang  masih sering dialami kaum perempuan tertentu.

DPRD Kabupaten Pohuwato lanjut Zuriyati Usman, saat ini sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan yang diharapkan akan menjadi Peraturan Daerah yang mengikat.  Dengan lahirnya Perda tersebut ke depan, diharapkannya  menjadi salah satu bentuk dukungan Pemerintah dan DPRD dalam hal kesetaraan gender. “Ranperda ini juga sebagai bentuk kepedulian Pemerintah dan DPRD untuk melindungi kaum perempuan dan anak korban kekerasan,” tambah Zuryati.

Kaum perempuan Indonesia, khususnya yang ada di daerah-daerah, saat ini dan ke depan menurutnya,  masih sangat membutuhkan dukungan dari seluruh  elemen di masyarakat agar kaum perempuan dapat berdiri sejajar dengan kaum perempuan dalam semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. (HT)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here