Sekda Gorut Serahkan 375 Sertipikat PTSL di Desa Molantadu

898
0

Gorut Ceria : Sekda Gorontalo Utara, Ridwan Yasin menyerahkan 375 sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ke masyarakat Desa Moalantadu Kecamatan Tomilito, Senin (12/10).

Setelah mengalami penundaan yang cukup lama akibat adanya gugatan, Pemda Gorut tetap mengupayakan agar sertipikat PTSL bisa tetap diterbitkan dan diserahkan ke warga.

“Penyerahan ini sedikit tertunda selama 2 minggu disebabkan ada gugatan individu soal kepemilikan lahan nah secara otomatis Badan Pertanahan Nasional (BPN) masih menunda, saat kunjungan Saya ke Jakarta dalam agenda Pemda, sempat mengunjungi kantor BPN guna mengkonfirmasi keterlambatan penyerahan Sertifikat PTSL ke Warga, dengan sangat bijak dan seksama lewat pertemuan saya dan pihak BPN akhirnya hari ini bukti keseriusan pemda memenuhi kebutuhan masyarakat,” ungkap Ridwan.

Pihak BPN menjelaskan hasil dari pada polemik gugatan kepemilikan hak milik Tanah berakhir NO (Niet Ontvankelijke Verklaard.

Dengan demikian, gugatan yang dilayangkan warga dengan alasan klaim hak milik tanah tersebut cacat formil.

“Hakim pun tidak bisa menindaklanjuti gugatan dan tidak ada kesimpulan eksekusi,” ujarnya.

Ridwan mengaku sangat bersyukur dengan program pemerintah pusat soal status kepemilikan tanah warga ini. Karena itu, ia berharap sertipikat ini dipergunakan sebaik mungkin.

“Kepengurusan sertipikat ini jika diurus sendiri sangat banyak jalur dan prosedur yang harus di penuhi, belum lagi waktu yang tersita pasti akan, namun sebagai pemerintah pihak kami bertanggung jawab dan merasa beban terasa ringan atas program BPN,” pungkasnya.

Pewarta: Miton Modanggu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here