GORUT CERIA (barometernewsgo.com)-Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin menyatakan bahwa terjadi penurunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).
Fakta ini terungkap setelah melihat dari banyak sisi telah terjadi pemotongan anggaran sebanyak 10% oleh pemerintah pusat.
Dengan demikian, banyak pos pos yang harus terpaksa geraknya di batasi, disebabkan mengurangnya anggaran
“Ini sudah berdasarkan peraturan Menteri keuangan ( PMK ) untuk pemotongannya mencapai 10%,” ungkap Bupati Indra di Ruang Sidang DPRD Gorut, Selasa (8/9).
Bupati Indra menjelaskan, banyak anggaran yang tersedot dikarenakan Penanganan Covid-19, ia pun berharap pada tahun 2021 mendatang seluruh keaadaan akan pulih kembali.
Tak hanya itu, Indra juga berharap masyarakat bisa memahami dengan ketersediaan anggaran yang belum memadai ini.
“Untuk pembangunan infrastuktur akan di bahas nantinya, semuanya akan dibahas berdasarkan ketentuan yang sudah menjadi kesepakatan DPRD dan Pemda, namun mengacu pada keterbatasan anggaran. Olehnya kami akan lebih berhati hati mana skala prioritas dan mana yang masih ditunda 50% guna menutupi kekurangan kekurangan lainnya,” tandasnya.
Pewarta: Miton Modanggu