Otan Mamu Usulkan Pemda Evaluasi Bantuan untuk Warga yang Langgar Hukum

842
0

DPRD POHUWATO (barometernewsgo.com)-Anggota DPRD Pohuwato Otan Mamu menyayangkan ulah segelintir masyarakat yang berurusan dengan aparat penegak hukum saat pandemi Covid-19 dan bulan suci Ramadhan.

Hal ini disebabkan adanya masyarakat Pohuwato di Desa Buhu Jaya Kecamatan Paguat yang diciduk saat sedang asyik main judi Remi.

Seharusnya, masyarakat mematuhi anjuran pemerintah dan menjalankan ibadah Ramadhan di rumah saja.

“Saat ini kan menghadapi pandemi Virus Covid-19 dan pemerintah pun sudah memberikan himbauan untuk tetap di rumah, ini malah ada yang main judi, apalagi saat ini bulan suci Ramadhan, harusnya masyarakat saat ini mengikuti himbauan pemerintah tersebut jangan malah melanggar hukum,” kata Otan kepada awak media, Minggu (3/5).

Politikus PKS dapil Paguat ini menyebut sebaiknya masyarakat mendekatkan diri kepada Allah SWT di bulan Ramadhan dan menghindari kegiatan yang menyimpang dari agama dan aturan yang berlaku.

“Sangat disayangkan karena kita ini kan dalam bulan suci Ramadhan harusnya kan kita makin dekat dengan Allah, baru juga kita menghadapi musibah di hadapkan dengan pandemi Virus Covid-19,” tuturnya.

Untuk itu, Otan mengusulkan kepada pemerintah daerah agar mempertimbangkan pemberian bantuan kepada warga yang nakal atau kedapatan melanggar hukum.

Ia pun berharap peran aktif Kepala Desa untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Pohuwato dan secara khusus di masing-masing Desa agar pandemi ini cepat berlalu.

“Baru juga dari segi Ekonomi, apalagi judi kan harus dengan uang, saya berharap juga agar ada efek jeranya, kalau misalkan mereka tercatat di penerima bantuan pemerintah jadi masih perlu di evaluasi oleh pemerintah setempat dan daerah,” pungkasnya.(LL)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here