PSBB Diterapkan, Bupati Darwis Moridu Minta Masyarakat Boalemo Taat Aturan

1269
0

BOALEMO DAMAI (barometernewsgo.com)-Bupati Boalemo Darwis Moridu menghimbau agar masyarakat dan semua pihak mentaati peraturan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) se Provinsi Gorontalo mulai Selasa, 5 Mei 2020 mendatang.

“Kiranya masyarakat tetap taat pada aturan PSBB ini,” ungkap Bupati Darwis, Minggu (3/5).

Darwis mengatakan, PSBB akan berlaku selama 14 hari lamanya dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

Di Boalemo, nantinya pasar-pasar mingguan tidak bisa lagi beroperasi karena ditutup sementara. Sebab, ia menilai pasar mingguan adalah tempat berkerumun masyarakat yang rentan menularkan virus Covid-19.

Namun, untuk pasar harian tetap beroperasi dengan jam yang dibatasi untuk menjual bahan kebutuhan pokok masyarakat.

Kemudian, sejak PSBB diberlakukan maka aktivitas masyarakat diberikan tenggat waktu hanya dari jam 06.00 sampai 15.00 WITA.

“Masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan dan lingkungan sekitar kita semua,” pungkasnya.

Pewarta: Apri Y Adam

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here