Lewat Teleconference, Bupati Nelson Serahkan LKPD

509
0

GORONTALO GEMILANG (barometernewsgo.com)-Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo menyerahkan serah terima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Gorontalo (Kabgor) Tahun Anggaran 2019 tersebut berlangsung di Ruang Upongo Kantor Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo, Selasa, (31/03/2020).

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo Bersama Ketua Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan (BPK) Provinsi Gorontalo Rahmadi dan jajaran, melakukan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo (LKPD) melalui Teleconference.

Penyerahan LKPD Kabupaten Gorontalo lebih cepat dari jadwal yang ditentukan, yakni paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.hal ini dikatakannya saat diwawancarai awak media.

“Kita menyerahkan bulan maret ini, jadi rentang waktunya enam bulan untuk LKPD tahun anggaran 2019. Dan ini merupakan bagian dari pertanggung jawaban kita pemerintah daerah. Jadi di audit dulu oleh BPK sebelum nanti diserahkan ke DPRD,” kata Nelson.

Ia pun berharap, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Kabupaten Gorontalo bisa tetap dipertahankan.

“Alhamdulillah Kabupaten Gorontalo sudah meraih 8 kali opini WTP, dan di masa kepemimpinan saya ini sudah 3 kali berturut-turut, dan semoga bisa terus dipertahankan hingga akhir masa jabatan saya,” lanjutnya.

Disamping itu, Ketua Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan (BPK) Provinsi Gorontalo, Rahmadi, mengatakan kegiatan serah terima LKPD Kabupaten Gorontalo dilakukan melalui media elektronik teleconference.

“Penyerahan kali ini dilakukan lewat teleconference untuk menindaklanjuti edaran pemerintah untuk tidak menggelar kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, sebagai langkah mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid-19,” jelas Rahmadi.(Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here