Pansus 1 DPRD Pohuwato Kembali Uji Publik Pajak Burung Walet di 4 Kecamatan

614
0

DPRD POHUWATO (barometernewsgo.com)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato melalui pansus 1 tentang ranperda pajak burung walet melaksanakan uji publik kepada para petani sarang burung walet di 4 kecamatan, yakni kecamatan marisa, kecamatan buntulia, kecamatan duhiadaa dan kecamatan patilanggio yang di pusatkan di kecamatan marisa, rabu (4/3/2020) bertempat di Aula kantor camat marisa.

Uji publik kali ini merupakan uji publik hari ke dua yang di laksanakan oleh pansus, sebelumnya pansus 1 telah melaksanakan uji publik di kecamatan paguat pada tanggal 3 maret 2020

Uji publik kali ini di hadiri langsung oleh ketua DPRD Nasir Giasi yang juga sebagai koordinator pansus 1, hadir pula Anggota pansus, OPD terkait, camat marisa, dan di hadiri petani sarang burung walet dari 4 kecamatan

Dalam sambutannya Nasir Giasi mengatakan uji publik bertujuan mendengarkan dan menampung aspirasi dari para petani sarang burung Walet yang ada di Kabupaten Pohuwato sebelum ranperda di sahkan menjadi perda

“Uji publik ini di laksanakan untuk mendengarkan masukan terhadap ranperda burung walet, jadi para pemilik atau petani sarang burung walet di silahkan untuk memberikan masukan pada hari ini, lebih baik kita berdebat di forum ini dari pada kita berdebat dimedsos”, Nasir Giasi

Berdasarkan data dari pemerintah daerah yang di terima oleh DPRD tercatat ada 248 bangunan sarang burung walet yang telah di bangun di Kabupaten Pohuwato.


“Tercatat ada 248 sarang burung walet yang ada di Kabupaten Pohuwato belum termasuk yang baru di bangun, ini Berdasarkan data dari pemerintah daerah”, Nasir Giasi

Ia pun mengatakan dengan adanya Ranperda ini Tidak ada niatan pemerintah daerah dan DPRD mempersulit para petani burung walet”, Nasir Giasi

Di samping itu Nasir Giasi mengatakan bahwa batas maksimal dari pajak yang di kenakan kepada para petani sebesar 10% dan paling rendah 2.5% tergantung dari masukan dari para petani sarang walet yang ada di Kabupaten Pohuwato dan akan di bahas kembali di DPRD dengan mempertimbangkan masukan dari hasil uji publik.(Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here