Mulai Tahun Ajaran 2025/2026, Pemkab Gorontalo Terbitkan Perbup Pembelajaran Mulok Tingkat SD-SMP

73
0

KABGOR (barometernewsgo.com)-Mulai tahun ajaran 2025-2026, Pemerintah Kabupaten Gorontalo menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub) tentang penyelenggaraan pembelajaran Muatan Lokal (Mulok) khususnya Bahasa Gorontalo untuk tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SD-SMP).

Hal itu terungkap saat Bupati Gorontalo Sofyan Puhi Membuka Seminar dan Sosialisasi implementasi Kurikulum Merdeka Mulok Bahasa Daerah Gorontalo dan deep learning bagi Kepala Sekolah yang berlangsung di Ballroom Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kab. Gorontalo di Limboto, Selasa (1/7).

Kegiatan ini terlaksana atas kerjasama Dinas Dikbud Kabupaten Gorontalo bersama penerbit Yudistira.

Pada kesempatan itu, Bupati Sofyan Puhi mengatakan, Kurikulum Merdeka Mulok Bahasa Gorontalo Dikbud dan Yudistira telah menyiapkan dengan melaksanakan sosialisasi serta ditindaklanjuti dengan bimtek para guru Bulik tingkat SD dan SMP.

“Nantinya kurikulum pembelajaran yakni manual serta digital dan didukung dengan Peraturan Bupati (Perbup) terhadap pelaksanaan muatan lokal khususnya bahasa daerah Gorontalo,” ungkap Sofyan.

Dijelaskannya, penerapan muatan lokal bahasa Gorontalo mulai diterapkan pada Tahun Ajaran baru ini di bulan Juli 2025. Gorontalo dikenal dengan Bahasa Gorontalo, Suwawa dan Atinggola.

“Untuk menjaga kelestarian tiga bahasa Gorontalo agar tidak punah pemerintah daerah telah memasukan dalam kurikulum pembelajaran lokal sebab ini merupakan jati diri,” ujarnya.(BMW-4)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here