KABGOR (barometernewsgo.com)- Pemerintah Kabupaten Gorontalo menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 75 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 360 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024.
Penyerahan SK CPNS dan PPPK berlangsung di Gedung Kasmat Lahay Convention Center, yang diserahkan langsung Bupati Gorontalo H. Sofyan Puhi Senin (26/05/2025).
Dalam sambutannya Bupati Sofyan Puhi mengucapkan, selamat kepada seluruh CPNS dan PPPK yang hari ini menerima sk pengangkatan.
Menurutnya, momentum kebahagiaan hari ini adalah hasil dari proses panjang, dari seleksi yang ketat dan transparan, hingga tahapan administrasi dan verifikasi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ucap Sofyan.
Meskipun CPNS masih dalam masa percobaan, yaitu selama satu tahun, maka selama masa itu, harus menunjukkan kinerja, disiplin, dan etika kerja yang baik agar bisa diangkat menjadi PNS.
“Bagi PPPK, meski statusnya berbeda, namun tanggung jawabnya sama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Sofyan berpesan kepada CPNS maupun PPPK untuk berkerja dengan iklas penuh rutinitas serta memberikan pelayanan yang tulus tidak sekedar kewajiban semata.
“Paling penting terus meningkatkan kompetensi jangan berhenti belajar dan terus menjaga integritas sebagai CPNS maupun PPPK,” pesan Sofyan.(BMW-4)