GORUT CERIA (barometernewsgo.com) – Sekretaris Daerah Gorontalo Utara (Sekda Gorut) Ridwan Yasin meminta penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berdasarkan indikator 6 T. “Yang didampingi itu harus memenuhi 6 T. Tepat Sasaran, Tepat Harga, Tepat Jumlah, Tepat Mutu, Tepat Waktu dan Tepat Administrasi,” imbuh Ridwan Yasin, usai membuka kegiatan peningkatan kemampuan petugas dan pendamping sosial pemberdayaan sosial dan penanganan fakir miskin Kabupaten Gorut tahun 2019 di ruang rapat Kantor Dinas Sosial Gorut, Senin (14/10) kemarin.
Kata Ridwan, indikator 6 T ini kalau tidak dipenuhi secara baik, maka peluang masuk aparat penegak hukum terbuka lebar. Dengan kata lain, ada masalah yang kemudian muncul. “Misalnya, tepat kualitas. Beras yang diharapkan dibagi kepada penerima ini harus beras dengan kualitas bagus. Tapi, kalau kualitas berasnya di bawah, maka itu korupsi, bermasalah hukum,” ujar Sekda.
“Jumlahnya harus 10 kg, tiba-tiba hanya 9 kg, itu juga bermasalah melanggar indikator 6 T tadi,” sambungnya. Maka dari itu, Sekda milenial ini telah menyampaikan kepada penyalur, agen e-Warung, pendamping untuk bekerja secara bersama-sama dan ini menjadi tanggung jawab bersama. “Tinggal tergantung kalau ada pelanggaran. Maka, siapa yang berperan disitu. Jadi, semuanya ada peran masing-masing. Kalau memang benar-benar 6 T, agen e-Warungnya harus menyiapkan beras yang bagus, maka yang diterimakan juga harus bagus. Demikian kepada penyalur, jangan hanya setelah dibayar, tidak dicek kualitasnya, tidak dicek kapan disalurkan,” tegas Ridwan.
Lebih lanjut Sekda Ridwan melihat, potensi pelanggaran memang sangat terbuka dalam penyaluran BPNT ini. Hanya saja, kalau hal ini diantisipasi dengan komitmen dan kerjasama semua pihak, maka pelanggaran itu dapat dihindari.
“Harapannya agar para pendamping ini benar-benar melaksanakan ketentuan perundang-undangan,” pungkas pria di lingkup keluarganya akrab disapa Pa Sisa Ridu ini. (MM/Adv)