GORUT CERIA: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kab. Gorontalo Utara, saat ini tengah melakukan pembenahan dan penataan kearsipan dengan menggunakan Aplikasi JIKN. Melalui aplikasi ini maka semua arsip penting yang dimiliki oleh Pemkab Gorontalo Utara tersimpan dengan aman, terjamin kerahasiaannya, tidak mengalami kerusakan dan kemusnahan dikemudian hari.
Menurut Kepala Dinas DPKD Gorut Salha A.K Uno, dokumen-dokumen yang sudah diarsipkan di JIKN tersebut telah terhubung langsung dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan tidak boleh diakses serta diambil oleh sembarang orang, kecuali atas persetujuan dan perintah kepala daerah.
“Jadi untuk penataan dokumen yang menjadi rahasia daerah ini, kita sudah pakai aplikasi Jaringan Informasi Kearsipan Nasional atau JIKN dan semua berkas-berkas yang kita milikilangsung diakses kesitu dan akan terhubung langsung ke ANRI”, jelas Salha Selasa (19/10/2021).
Dijelaskannya, dokumen-dokumen tersebut dibagi atas dua jenis, yaitu arsip dinamis atau yang masih berfungsi dan digunakan oleh kantor dan terakhir arsip permanen. Selain itu, semua arsip-arsip tersebut tidak bisa terpublish ke luar, karena ada undang-undang yang mengatur tentang hal itu. (MM)