Kurang Profesional Mengelola Pulau Saronde, Hamzah : Desak Pemda Hentikan MoU dengan Pihak Pengelola

811
0

GORUT DPRD (barometernewsgo.com)- Ketua Fraksi Golkar Gorontalo Utara Hamzah Sidik mendesak kepada Pemerintah Daerah agar segara memutuskan kontrak MoU dengan PT Gorontalo Alam Bahari selaku pihak ke tiga yang menjadi penanggung jawab pengelolaan pulau Saronde.

menurutnya, pihak ketiga tersebut tidak layak lagi dipertahankan, mengingat pihak pengelola telah melanggar kesepakatan kontrak bersama dengan Pemda, terlebih kepada tata pengelolaan yang kurang inovatif.

“Saya melihat semua fasilitasi terbengkalai, padahal Pulau Saronde ini  merupakan icon terbesar PAD yang menjadi salah satu andalan Gorut, bahkan ini dibuktikan dengan pemasukan ke kas daerah yang hampir 5 tahun  hanya berkisar 30 jutaan. menurutnya ini berbeda dengan fakta yang ada, bahkan yang paling parah lagi persoalan tiket masuk 25.000 (Dua Puluh Lima Ribu Rupiah) yang tidak diatur dalam Perda, maka itu dianggap pungli, “kata Hamzah.

Olehnya Pemkab Gorut serius dengan permasalahan mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) khusus untuk destinasi wisata yang ada selama ini.

“Pemerintah daerah ini perlu berbenah, bagaimana pariwisata yang berkunjung ke Gorut ini menjadi barometer ukuran PAD di Gorut,” kata Hamzah kepada barometernewsgo.com, senin (2/9/2019).

Hamzah Sidik menilai, Pemkab Gorut kurang memperhatikan pengelolaan Pulau Saronde yang dikelolah oleh pihak ke tiga.

“Karena sejauh ini, pengelolaan pulau saronde tidak dikelola dengan baik oleh pihak ke tiga, sehingga potensi wisata di Pulau Saronde selama ini terkesan dibiarkan begitu saja oleh pengelola, akibatnya, para pengunjung dari luar baik tingkat nasional maupun manca negara ini terkendala untuk berkunjung ke Pulau Saronde,” tambah dia.

Untuk itu Ia berharap, Pemkab Gorut dapat merespon cepat untuk menangani Pulau Saronde tersebut.

“Karena bagaimanapun, Pulau Saronde ini salah satu pulau yang berpotensi sebagai tempat wisata yang berpotensi meningkatkan PAD,”lanjut dia.

Sementara itu ditempat yang sama, Hitler Datau yang menjadi Ketua Pansus yang mengurus Pulau Saronde mengatakan, sesuai hasil Pansus, menyimpulkan bahwa Pihak ke tiga sebagai pengelola Pulau Saronde harus di berhentikan sebab tidak layak lagi, dengan disertai hasil Pansus tersebut di ajukan ke Pemda, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya.

”ya saya ditunjuk sebagai Ketua Pansus untuk menindak lanjuti hasil WTP tentang beberapa pulau pulau kecil yang ada  dalam pesisir Daerah Gorut yang tujuannya untuk menjaga dan melestarikan Aset aset Daerah. setelah di telusuri oleh kami pansus ternyata pulau Saronde yang harus di jaga dan dilestarikan. namun sayang pihak ketiga gagal merealisasikan sehingganya kami mengajukan hasil pansus ke Pemda agar segara memutuskan kontrak, “ungkap Hitler Datau.(MM/BMW-02)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here