Gorut Ceria : Diamnya Inspektorat dalam responsible Auditor pemda membuat masyarakat ragu dan kecewa, kekesalan warga terkait dengan maraknya korupsi yang melibatkan beberapa kades di gorontalo utara, khususnya di kecamatan Anggrek. Keseriusan dan menjunjung tinggi amanah yang di emban setiap pejabat ASN kembali dipertanyakan oleh warga Desa Tolango AN.
Kerugian negara yang terjadi di desa Tolango tak kunjung di tindaklanjuti oleh pihak auditor inspektorat, justru terkesan di diamkan kendati informasi kerugian negara itu bersumber dari orang nomor satu di inspektorat, dengan gagah dan detail dirinya menguraikan segala persoalan yang menimpa tolango terkait pekerjaan 2018 hingga tahun kemarin (2020), bahkan ia meminta warga Tolango untuk melapor dan membawa kasus ini ke lembaga Hukum atau ( APH ). Lucunya ketika kasus ini terungkap mantan camat kwandang itu juga mantan sekretaris PMD ini menjadi tuli dan tak peduli akan persoalan korupsi di Desa Tolango
AN berspekulasi Jangan sampai ini sudah ada permainan. Sebab salah satu penyebab suburnya perbuatan korupsi Dana Desa di Gorut adalah adanya upaya pemda melindungi pelaku. Terbukti sampai dengan saat ini belum pernah ada desa yang direkomendasi inspektorat walaupun sudah nyata melakukan perbuatan yang merugikan Masyarakat ” ungkap AN.
Dua kepala desa yang saat ini menjalani vonis hukuman penjara itu bukan atas hasil audit inspektorat melainkan hasil audit jujur dari BPKP, sebagai masyarakat kami mempertanyakan keseriusan inspektorat dalam memberantas korupsi Dana Desa di Gorontalo utara ” kata AN saat menghubungi awak media
Pemerintah Daerah melalui Kepala Inspektorat Samsu Bahri saat di temui di ruang kerjanya tidak berada di tempat, dirinya di informasikan oleh staf masih mengikuti agenda di provinsi. Dihubungi lewat via selulernya belum tersambung hingga berita ini di lansir media belum menerima konfirmasi terkait persoalan yang di pertanyakan oleh warga Desa Tolango.
Pewarta: Miton Modanggu