Gorut Ceria : Rencana Sahbandar Pelabuhan Kwandang untuk memperluas wilayah rupanya belum diketahui oleh Bupati Gorut.
Selain itu, warga dibuat kaget dengan pendataan kepala dusun dan aparat desa Katialada pada Kamis 26 Februari lalu.
Beredar info bahwa akan dilakukan penggusuran, namun hal tersebut mendapat protes dari warga yang telah puluhan tahun berdagang di sebelah pantai utara Pelabuhan Kwandang.
Saat ditanya warga siapa yang memerintahkan, aparat menjawab bahwa pendataan itu atas restu Sekda Gorut.
“Kami diperintahkan Sekda untuk mendata sebagian warga yang berdagang untuk segera mempersiapkan diri pindah dari lokasi area pelabuhan,” kata aparat.
Namun, Eva salah satu pedagang meminta ada keadilan dari Pemda Gorut.
“Kami mau angkat kaki dari sini asal Pemda menyiapkan tempat untuk kami berdagang, sebab jualan kami merupakan pokok kebutuhan warga seperti halnya beras,” ungkap Eva.
Bahkan Eva spontan menghubungi Sekda mengklarifikasi perintah pendataan, setelah dihubungi sekda menjawab bahwa pendataan tersebut bukanlah perintahnya.
“Unsur terkait yang menemui saya di ruangan kerja,” ujar Sekda
Permasalahan semakin janggal, ketika beberapa media mencoba mengkonfirmaai hal ini ke Bupati Indra Yasin. Indra mengaku sama sekali tidak mengetahui rencana penggusuran tersebut.
“Saya belum tahu dan belum mengetahui soal penggusuran sebagian warga yang berdagang di pelabuhan, nantinya akan saya cek dulu apa benar ada penggusuran para pedagang di 2022 nanti, pasti secepatnya saya akan turunkan Tim untuk meninjau lokasi yang dimaksud,” kata Indra.
Senanda dengan Bupati, Sekda Ridwan Yasin juga menegaskan akan meninjau terlebih dahulu lokasi yang akan digusur dan kemudian melaporkannya ke Bupati
“Saya akan cek langsung di pelabuhan apa sesuai atau tidak rencana perluasan wilayah oleh Sahbandar, sebab pemda bertanggung jawab penuh pada seluruh warga Gorut termasuk para pedagang yang beraktifitas di zona pelabuhan yang di klaim hak Sahbandar, intinya saya akan turun ke lokasi,” tegas Ridwan.
Pewarta: Miton Modanggu