BOALEMO DAMAI (barometernewsgo.com)-Pemda Boalemo akan membentuk Tim Relawan Pelayanan untuk penyakit Gangguan Jiwa di 82 Desa.
Sebab, persoalan penyakit masyarakat yaitu berupa gangguan kesehatan jiwa perlu diberikan perhatian khusus selain diperhatikan dalam penganannya mulai fasilitas kesehatan dan pemulihannya.
Hal ini disampaikan Sekda Boalemo saat menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pelayanan Kesehatan Jiwa Tingkat Kabupaten Boalemo,yang berlangsung di Hotel Grand Amalia Tilamuta, Jumat (4/11).
“Hari ini kita berada di tempat ini yaitu mewujudkan Boalemo yang sehat dan masyarakat bebas gangguan jiwa dimana kita lintas sektor dimana peduli dengan pelayanan penderita kesehatan jiwa seperti apa yang diamanatkan oleh undang undang bahwa pemerintah wajib mendirikan fasilitas pelayanan kesehatan jiwa seperti rumah sakit atau unit sebagai penanganan dan pengendalian gangguan jiwa,” kata Sekda Boalemo.
Karena itu, merujuk pada UU Nomor 14 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, pelayanan pada unit di setiap Kabupaten Kota harus diadakan.
Ia berharap, tim relawan yang dibentuk ini dapat dimaksimalkan untuk pelayanan masyarakat.
“Semoga apa yang menjadi pembahasan kita dalam rapat koodinasi lintas sector bisa berjalan dengan sebaik mungkin dan Kabupaten Boalemo terbebas dari masyarakat yang memiliki gangguan jiwa,” tandasnya.
Pada kegiatan rapat koordinasi lintas sektor dalam pelayanan gangguan jiwa tersebut turut dihadiri oleh instansi TNI, Kepolisian para camat dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo.
Pewarta: Apri Y Adam