Wakil Bupati Boalemo, Anas Jusuf Tetap Laksanakan Tugas Seperti Biasa

1003
0

BOALEMO DAMAI (barometernewsgo.com)-Wakil Bupati Boalemo Anas Jusuf menyampaikan bahwa dirinya kini melaksanakan tugas Bupati Boalemo pasca Darwis Moridu diberhentikan sementara karena tersangkut kasus hukum.

Hal ini sesuai dengan surat keputusan yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

“Berdasarkan surat yang diluncurkan oleh Kemendagri dan antar ke daerah oleh Wakil Gubernur Gorontalo. Saya tetap menjalankan tugas sebagai Wakil Bupati Boalemo dan tugas Bupati,” ungkap Wabup Anas di rumah dinasnya, Selasa (10/11).

Ia memastikan, seluruh pelayanan dan program-program pemerintah tetap berjalan sebagaimana biasa meski dirinya menjalankan sementara tugas bupati.

Ia juga berharap, masyarakat Boalemo tetap tenang dan menggunakan media sosial secara bijak serta tidak perlu memperbesar permasalahan yang tengah terjadi ini.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Boalemo agar menanggapi berita dengan harus menganalisa dan menggunakan sosmed dengan bijak,” tutur Anas.

Pewarta: Apri Y Adam

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here