POHUWATO (barometernewsgo.com)-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lemito Kab. Pohuwato melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo di ruang kerja Bupati Pohuwato, Selasa (2/9).
Penandatangan kerjasama sama ini merupakan salah satu upaya RSUD Lemito untuk meningkatkan pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Djamal Ardiansyah, bersama Direktur RSUD Lemito, dr. Fitriyanty Ismail yang disaksikan langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga.
Turut hadir pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Pohuwato, Iskandar Datau, Kadis Kesehatan, Fidi Mustafa, Kabag Pemerintahan, Anugerah Wenas, serta Tenaga Ahli Bupati.
Dalam pengarahannya, Bupati Saipul menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang terjalin antara RSUD Lemito dan BPJS Gorontalo.
Menurutnya, PKS ini menjadi langkah penting untuk memastikan masyarakat Pohuwato mendapatkan layanan kesehatan yang memadai, khususnya di tingkat rujukan.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap masyarakat, khususnya peserta JKN, bisa memperoleh pelayanan kesehatan lanjutan dengan lebih cepat, mudah, dan berkualitas,” ungkap Bupati Saipul.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Djamal Ardiansyah, menegaskan komitmennya dalam memperluas akses layanan kesehatan.
“PKS ini merupakan bagian dari upaya kami bersama pemerintah daerah dan rumah sakit untuk memberikan kepastian layanan kepada peserta JKN di Pohuwato,”ujarnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan, Fidi Mustafa, menambahkan kerja sama BPJS Kesehatan dengan RSUD Lemito rencananya untuk tindakan bedah perdana akan segera dilakukan untuk menandakan kesiapan penuh RSUD Lemito melayani rujukkan dari 7 Puskesmas wilayah barat Pohuwato dan ditambah dari kabupaten tetangga yakni Parigi-Moutong, Sulteng.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, RSUD Lemito resmi menjadi salah satu fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam memberikan layanan bagi masyarakat.
Pada pertemuan itu, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Gorontalo, Djamal Ardiansyah, dan Rumah Sakit Multazam Medical Center terkait pendaftaran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui program Sinergi Rekrutmen Reaktivasi Peserta Srikandi.
Bupati Saipul menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan wujud komitmen Pemkab Pohuwato dalam meningkatkan akses layanan kesehatan masyarakat.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memperluas cakupan kepesertaan JKN serta memastikan pelayanan kesehatan, baik di rumah sakit swasta maupun daerah, semakin mudah diakses oleh masyarakat Pohuwato,”kata Bupati Saipul.(BMW-3)