Tidak Menunggu Hari Esok, Usai Dilantik Thariq-Nur Langsung “Menodong” Gubernur Gusnar Ismail

597
0

GORUT (barometernewsgo.com)-Tidak menunggu hari esok, atau belum 2 jam setelah dilantik oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Bupati Thariq Modanggu dan Wakilnya Nurjanah Hasan Yusuf , langsung “menodong” Gusnar Ismail dengan menyerahkan dokumen usulan pembentukan Tim Terpadu Pengawasan Sumber Daya Laut di Bagian Utara Provinsi Gorontalo , Kamis (19/6) malam di Yiladia Rumah Dinas Jabatan Gubernur.

Dokumen pembentukan Tim Terpadu Pengawasan Sumber Daya Laut itu sangat penting, karena terkait erat dengan salah satu urat nadi kehidupan masyarakat Gorontalo Utara.

Terinformasi, Bupati Thariq Modanggu dan Nurjanah Yusuf, setelah dilantik bertekad akan tancap gas untuk kompensasi waktu, karena ketinggalan sekitar 5 bulan dengan Kepala Daerah lainnya di Indonesia.

Sebagaimana diketahui, ketika Kepala Daerah lainnya sudah dilantik pada Februari 2025, Kab. Gorontalo Utara masih harus melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 19 Maret 2025 lalu

“Bupati Thariq dan Ibu Wabup nampaknya langsung tancap gas untuk menunaikan tugas dan amanat rakyat Gorut” ujar Miton Modanggu kepada awak media ini.

Menurutnya, mungkin baru kali ini dalam sepanjang sejarah pelantikan Kepala Daerah di Indonesia, Bupati dan Wabupnya yang begitu dilantik langsung “action” menyerahkan pengajuan program kepada Gubernur.

Sementara itu, usulan pembentukan tim terpadu ini dinila sebagai langkah strategis dalam mendukung dan memperkuat dampak program unggulan pemerintah provinsi tentang Agromaritim melalui sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi untuk menjaga kawasan perairan utara yang kaya sumber daya namun rawan pelanggaran.

“Dengan mengucapkan Bismillahirahmanirrahim kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gorut mengajukan Usul Pembentukan Satgas Terpadu Pengawasan Laut yang menjadi Kewenangan Provinsi dan dalam rangka tugas kami mendukung program Agromaritim Pemerintah Prov. Gorontalo” ujar Miton mengutip pernyataan Bupati Thariq Modanggu saat menyerahkan dokumen ke Gubernur Gusnar Ismail.

Menurutnya, wilayah laut bagian utara Provinsi Gorontalo, yang masuk dalam yurisdiksi provinsi sejauh 0–12 mil dari garis pantai, menjadi salah satu kawasan yang paling strategis namun rawan pelanggaran seperti penangkapan ikan ilegal, penggunaan alat tangkap terlarang, hingga pencemaran laut. Dalam beberapa tahun terakhir, pengawasan laut dinilai masih kurang efektif karena terbatasnya sinergi antar-lembaga.

Oleh karena ungkap Miton lagi, Dokumen yang diserahkan tersebut memuat kajian dan rekomendasi pembentukan tim terpadu yang melibatkan unsur pemerintah provinsi dan kabupaten bersama stakeholder terkait dalam pengawasan dan pemanfaatan sumber daya laut di Gorontalo Utara.

Hal ini mengacu pada sejumlah regulasi yang mengatur kewenangan pengelolaan laut. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan wilayah laut 0–12 mil laut dari garis pantai menjadi kewenangan provinsi. Namun, kabupaten/kota yang berada di wilayah pesisir tetap memiliki kepentingan strategis dalam pengelolaan sumber daya dan perlindungan ekosistem.

Selain itu, regulasi lain yang menjadi rujukan Bupati Thariq adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, serta Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia, yang menekankan pentingnya pengawasan terintegrasi dan perlindungan wilayah laut dari berbagai bentuk pelanggaran.

“Jadi pak Bupati ingin mewujudkan tekadnya tersebut sejak menit pertama dilantik,yakni ingin menciptakan sinergitas dan kolaborasi dalam menjaga dan mempertahankan nadi kehidupan rakyat Gorut” ujarnya.

Dijelaskannya, dari usulan pembentukan tim terpadu itu, bisa melahirkan langkah awal koordinasi teknis dan rencana aksi jangka pendek, seperti pembentukan posko pengawasan gabungan, pelatihan patroli laut, dan pelibatan masyarakat dalam sistem pengawasan berbasis informasi cepat. (BMW-5)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here