Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Melaksanakan Rekonsiliasi Dokumen Tagihan pada SIPD dan Data Keuangan Realisasi

853
0

GORONTALO (barometernewsgo.com)-Badan Keuangan Provinsi Gorontalo melaksanakan Rekonsiliasi Dokumen Tagihan Pada SIPD dan Rekonsiliasi Data Keuangan Realiasasi.

Kegiatan ini dilaksanakan per triwulan yg diikuti oleh BPP (Bendahara Pengeluaran Pembantu) lingkup Badan keuangan Provinsi Gorontalo di Miranti Indah Restaurant, Sabtu (7/12).

Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel dalam sambutan pengarahannya menyampaikan agar BPP dalam melaksanakan tugas harus terus bersinergi dengan PPTK dan KPA lingkup Badan Keuangan Provinsi Gorontalo.

Adapun rekonsiliasi yang dilaksanakan kali ini adalah berdasarkan rekonsiliasi data keuangan Realisasi sampai dengan 31 Oktober 2024.

Pada kegiatan itu juga, Sukril Gobel mengharapkan, selain membangun sinergitas, seluruh Bendahara senantiasa bekerja secara profesional, disiplin dan cermat dalam menjalankan tugas sehari-hari

Menurutnya tugas seorang Bendahara tidak hanya penting, tapi juga cukup berat karena membutuhkan kecermatan dan ketelitian dalam menyusun angka per angka keuangan yang masuk dan keluar demi akuntabilitas keuangan daerah.

“Kecermatan, ketelitian dan disiplin merupakan modal dasar yang harus dimiliki oleh seorang Bendahara, termasuk kejujuran sikap profesionalisme yang tinggi” jelasnya.(BMW-6)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here