POHUWATO (barometernewsgo.com)-Plt Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa membuka secara resmi kegiatan Forum Diskusi Penyusunan Dokumen Kajian Resiko Bencana (KRB) tahun 2025-2029).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas PUPR Kab. Pohuwato, Selasa (29/10) itu, dihadiri oleh unsur dinas terkait seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan BPBD Kabupaten Pohuwato serta unsur lainnya.
Dalam sambutannya, Plt Bupati Suharsi Igirisa mengatakan, Kab. Pohuwato merupakan salah satu kawasan yang rawan bencana, terbukti banyaknya kejadian bencana yang terjadi belakangan ini yang mengakibatkan kerugian yang tidak sedikit, dengan kejadian tersebut memberikan pengaruh negatif kepada jalannya roda pemerintahan maupun kehidupan masyarakat.
Bila dicermati bersama dampak negatif dan kerugian yang ada, pada dasarnya dapat dikurangi apabila unsur terkait memiliki data dan analisa yang memadai dalam hal pengkajian risiko bencana.
Dalam rangka itulah, ungkap Suharsi Igirisa, Pemerintah Daerah melalui BPBD melakukan kegiatan diskusi publik terkait lanjutan pendampingan asistensi pertama pada sosialisasi awal FGD Indeks ketahanan daerah (IKD) tanggal 17-18 Juli 2024 dan asistensi ke 2 pada 22 Oktober 2024.
Kegiatan ini sekaligus untuk mendorong percepatan penyusunan dokumen kajian resiko bencana.
Disisi lain, untuk dapat menghasilkan dokumen KRB yang real dan akurat sebagai acuan untuk memetakan serta meminimalisir resiko bencana serta sebagai referensi untuk perencanaan pembangunan kedepan untuk Kabupaten Pohuwato.
Terkait pelaksanaan kegiatan ini, Plt Bupati menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada BNPB RI yang telah menghadiri kegiatan penting ini.
“Apresiasi dan ucapan terima kasih kepada BNPB RI yang telah bersama hadir pada kegiatan ini, dan memberikan kesempatan bagi Kabupaten Pohuwato dalam penyusunan dokumen kajian risiko bencana. Kami menaruh harapan yang besar kepada bapak/ibu yang hadir pada kegiatan ini untuk dapat mengikuti FGD dengan baik guna memperoleh pemahaman dan pengetahuan sekaligus dapat memberikan masukan serta kontribusi dan komitmennya dalam penyusunan kajian dokumen kajian risiko bencana”,harap Plt Bupati, Suharsi Igirisa.
Sementara itu, Kepala BPBD Pohuwato, Abdulmutalib Dunggio, dalam laporannya menyampaikan bahwa dokumen kajian risiko bencana ini diharapkan akan memberikan informasi dasar yang dibutuhkan untuk perencanaan pembangunan, dibutuhkan sinkronisasi dan keterpaduan.
Ia pun berharap penyusunan kajian risiko bencana yang saat ini sudah masuk pada tahapan uji publik mendapatkan masukan dari stakeholder atau pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Pohuwato untuk kiranya dapat menyempurnakan kajian dokumen ini.
“Penyusunan dokumen KRB sangat penting bagi setiap daerah khsusnya dalam rangka melakukan perencanaan pembangunan berkelanjutan. Out put dari kajian ini adalah dokumen KRB dan telah menjadi mandatori yang telah tertuang Permendagri Nomor 101 tahun 2018 yaitu standart teknis pelayanan minimal sub urusan bencana daerah kabupaten/kota”,pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan itu, Analisis Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan BNPB RI, Asfirmanto Wasono, Perencanaan Wilayah Amalisis Utama BNPB RI, Sumardani Kusumajaya, unsur Polres Pohuwato, unsur Kodim 1313 Pohuwato, tokoh pemerhati lingkungan dan pemerhati bencana, unsur pengusaha Pohuwato, pimpinan OPD terkait.(BMW-3)