GORONTALO (barometernewsgo.com)-Badan Keuangan Provinsi Gorontalo melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Unit Pelaksana Teknis Daerah-Pusat Pelayanan Pajak Daerah (UPTD–P3D) yang berada di lingkup Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Triwulan II Tahun 2024 dan Klasifikasi Dokumen Tagihan pada Aplikasi SIPD dan Rekonsiliasi Data Keuangan Triwulan II Tahun 2024 di Kabupaten Boalemo.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Meeting Room Vila Kencana Boalemo ini dihadiri oleh Para Kepala UPTD P3D di wilayah Provinsi Gorontalo, Pejabat Pengawas dan dan Fungsional serta para Bendahara Pembantu Pengeluaran lingkup Badan Keuangan Provinsi Gorontalo.
Kegiatan yang dibuka oleh Plt. Asisten Administrasi Umum Daerah Setda Provinsi Gorontalo ini dilaksanakan selama 2 hari,yakni tanggal 19-20 Juli 2024.
Pada kesempatan itu, Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Sukril Gobel mengatakan, saat ini Pemerintah Provinsi Gorontalo masih sangat bergantung pada transfer dari pusat.
Menurutnya, saat ini dari total seluruh Pendapatan Asli Daerah Rp. 430-miliyar, Rp. 200 miliyar diantaranya berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).
Oleh karena itu, kegiatan ini ungkap Sukril Gobel berfokus pada evaluasi dari dua penerimaan daerah tersebut.
Dibagian lain, Plt Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef Koton dalam sambutannya, memberikan apresiasi kepada Kepala Badan Keuangan dan jajarannya yang telah melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi seperti ini.
Menurutnya, langkah yang ditempuh Kantor Badan Keuangan Provinsi untuk menyelenggarakan Rapat Evaluasi ini adalah langkah yang tepat, mengingat banyaknya program-program yang memang perlu di evaluasi pelaksanaannya agar dapat diketahui faktor-faktor apa saja yang menjadi penghambat dan pendukung suatu program atau kegiatan sehingga dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
“kita harus terus melakukan inovasi, supaya kita bisa mendapatkan tambahan penghasilan yang baru, salah satu contohnya yaitu memaksimalkan BLUD yang ada pada SMK. Bagaimana mereka belajar, dan menghasilkan pendapatan asli daerah. Kedua, BLUD yang dihasilkan dari sektor kesehatan”jelasnya.
Meski demikian, ia menekankan, langkah-langkah yang perlu dilakukan ke depannya yaitu bisa dimulai dari pendataan ulang seluruh wajib pajak.
“Mungkin saat ini masih banyak wajib pajak yang menunggak, atau belum membayar sehingga masih banyak yang menunggak, kedua dengan cara memaksimalkan kerjasama dengan pihak lain seperti swasta atau kepolisan, dan yang ketiga memaksimalkan fungsi teknologi informasi” ujarnya.
Yosef Koton berharap, agar melalui rapat ini dapat menghasilkan solusi-solusi yang dapat memaksimalkan Penghasilan Daerah sekaligus menjadi momentum penting untuk melakukan rekonsiliasi data yang bisa menjadi solusi dalam penggunaan Aplikasi SIPD RI.
Pada kesempatan ini, ia juga mengharapkan seluruh elemen di masyarakat untuk senantiasa patuh dalam membayar pajak, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor. (BMW-6)