POHUWATO (barometernewsgo.com)-Aliansi Anak Cucu Penambang Menggugat (ANCAM) menemui langsung Bupati Pohuwato, Saipul A Mbuinga yang diterima di Rumah Dinas Jabatan Bupati, Selasa, (25/06/2024), malam.
Pertemuan itu terkait dengan aksi demonstrasi yang dilakukan pada Senin, 24 Juni 2024 kemarin.
Dalam audiensi tersebut, terpantau beberapa mahasiswa menjelaskan awal yang menjadi tuntutan mereka pada saat gelaran demonstrasi tersebut.
Terkait hal itu, Bupati Saipul menyahuti dan merespon dengan baik apa yang menjadi tuntutan ANCAM.
Bupati menjelaskan, beberapa tuntutan, diantaranya mengenai tuntutan penghentian aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan (Pani Gold Project).
“Kami tidak bisa memberikan jawaban, sebab aktivitas berjalannya penyelesaian tersebut belum di tutup.
Seperti yang disampaikan, dinegosiasi yaitu dari beberapa orang berdasarkan laporan yang sudah disampaikan sudah 80 persen yang sudah selesai menerima, dan tinggal menyisakan beberapa orang terkonfirmasi belum terselesaikan, karena persoalan penyelesaian angka.
Itu pun pemerintah akan tetap mendorong terus agar ini tetap terselesaikan sebelum akan dilakukannya produksi di akhir 2024.
Selanjutnya soal permintaan massa aksi untuk melakukan audit keuangan KUD Darma Tani, dengan lugas Bupati Saipul menjelaskan, Pemda Pohuwato tidak memiliki kewenangan untuk mengauditnya. Itu lebih ke internal mereka, dalam arti antara pimpinan dan anggota KUD tersebut.
Kemudian mengenai Izin Pertambangan Rakyat (IPR), Saipul menegaskan, pihaknya terus mendampingi mereka (penambang) demi terbitnya IPR itu sendiri.
“IPR ini kita tidak harus membiarkan mereka sendiri, itupun menjadi hak dari yang sifatnya perseorangan atau yang badan hukum, baik Koperasi, dan kita akan tetap dorong terus. Kita akan tetap berikan pengertian atau pendampingan kepada mereka dalam penyelesaian IPR tersebut”,tutup Bupati Saipul.
Sementara itu Mohamad Rusli Laki, selaku Korlap ANCAM, mengaku gembira atas hasil audensi tersebut. Sebab katanya, Bupati Pohuwato telah memberikan tanggapan yang baik dengan tuntutan yang dilayangkan.
“Alhamdulillah, ada tanggapan baik dari Bupati, dengan jawaban yang baik juga untuk kami. Bapak Bupati Pohuwato ternyata tidak tutup mata mengenai persoalan-persoalan pertambangan Pohuwato”,tandas Rusli.
Untuk diketahui, adapun beberapa tuntutan yang ANCAM pada aksi Senin kemarin,yakni :
Pertama, Mendesak Bapak Bupati Pohuwato untuk mengurus WPR dan IPR di wilayah pertambangan Pohuwato.
Kedua, Mendesak pemerintah kabupaten untuk memberikan solusi terkait relokasi bagi para penambang lokal Pohuwato.
Ketiga, Mendesak Forkopimda untuk memberhentikan aktivitas perusahaan sebelum terjadinya pembayaran lahan secara keseluruhan dan sesuai kesepakatan.
Keempat, Meminta kepada pemerintah Kabupaten Pohuwato mengaudit keuangan KUD Darma Tani selaku pemilik saham 51persen
Kelima, Mendesak kepada kepala Dinas Tenaga Kerja untuk memberikan klarifikasi terhadap para pekerja lokal yang di PHK oleh pihak perusahaan.(BMW-3)