KABGOR (barometernewsgo.com)-Keberadaan PDAM menjadi salah satu lembaga BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) yang punya peran krusial di tengah masyarakat.
Menurutnya, air bersih merupakan kebutuhan mendasar siapapun yang harus terpenuhi di manapun dan sampai kapanpun.
Oleh karena itu manajemen pengelolaan PDAM yang profesional menjadi prasyarat mutlak saat ini dan ke depan.
Hal itu disampaikan Bupati Nelson Pomalingo saat memberikan pembinaan pada seluruh pegawai PDAM yang berlangsung di Gedung Kasmat Lahay Limboto, Senin (12/2).
Dijelaskannya, sebagai lembaga strategis, maka manajemen PDAM harus terus diperbaiki di setiap waktu. Karena kebutuhan sarana dan prasarana air adalah hal yang sangat dibutuhkan masyarakat.
“Bagaimana kalo air tidak jalan, ini merupakan kebutuhan dasar manusia. Saya saja kalau airnya tidak jalan, saya langsung bertanya tanya,” ucapnya.
Oleh karena itu kata Bupati, ini harus dikelola dengan benar, transparan dan dikelola dengan baik agar berjalan maksimal.
Siapa yang mengelola itu, kata Bupati adalah seluruh stakeholder yang ada didalamnya.
” Ya kita semua. Kalau ada yang tidak beres, maka kita yang harus bertanggung jawab.” tutur Bupati.
Sebab masih banyak masyarakat ketika musim kemarau tiba, air tidak jalan, musim hujan jika banjir sirkulasi air juga tidak jalan, dan ini yang menjadi problem untuk diselesaikan.
Oleh sebab itu, Pertama membuat kerangka yang kuat tentang analisis manajemen PDAM. Hingga bagaimana sistem pengelolaan ditingkat bawah, teknis di lapangan.
Bupati Nelson juga mengatakan Pendapatan juga dimaksimalkan, agar sinkron dengan pendapatan tenaga kerja.
Efisiensi juga yang berpengaruh pada kerja kerja yang didalam, ini harus dibangun dengan baik.
“Karena ketika terjadi peningkatan pendapatan maka pendapatan insentif juga naik.” ucap Nelson.
Maka kata kuncinya adalah manajemen pendapatan keuangan didalam dikelola dengan baik dan benar.
Beberapa meski cukup mengecewakan namun mohon jangan diulang lagi agar pengelolaan perjalanan manajemen PDAM terus baik dimata masyarakat.(BMW-05)