Sekdaprov Budiyanto Sidiki Membuka Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

473
0

GORONTALO (barometernewsgo.com)- Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Budiyanto Sidiki membuka secara resmi kegiatan Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level 1 tahun 2023 di Aula Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Gorontalo, Senin (16/10).

Dalam sambutannya, mantan Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo ini mengatakan, dalam rangka mewujudkan “good governance” pemerintah pusat telah menetapkan Perpres No. 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perpres No. 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang/jasa di lingkungan instansi pemerintah yang harus dilaksanakan secara efisien dan efektif.

Hal itu ungkap Budiyanto Sidiki membutuhkan penguatan kepada seluruh Aparat atas informasi terbaru terkait proses pengadaan barang/jasa.

Hal ini menjadi sangat penting karena rutinitas pekerjaan ASN terkait erat dengan proses pengadaan barang/jasa.

Untuk memenuhi hal tersebut maka dibutuhkan orang dengan sertifikat keahlian pengadaan barang/ jasa pemerintah, yang merupakan tanda bukti pengakuan atas kompetensi dan kemampuan profesi di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah di antaranya pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran (PA/KPA), pejabat pembuat komitmen, panitia pengadaan barang/jasa, pejabat teknis kegiatan yang diharuskan memiliki sertifikat dimaksud.

Lebih lanjut dijelaskannya, pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan bentuk wujud nyata tugas satuan kerja untuk penyediaan fasilitas dan pelayanan pemerintah dalam penyediaan infrastruktur maupun peningkatan kapasitas masyarakat, tentunya dalam proses dimaksud pejabat yang ditetapkan dalam jabatan struktural sekaligus otomatis mengemban tugas mengelola keuangan termasuk proses pengadaannya.

Untuk itu penerapan prinsip-prinsip good governance adalah sesuatu yang tidak bisa ditawar atau ditunda, program/kegiatan yang dilaksanakan dapat diukur dan dipertanggung jawabkan tak terkecuali dalam hal pelayan publik sesuai dengan sistem  dan  standar pelayanan  pemerintah.

Di bagian lain, Budiyanto Sidiki mengakui, belakangan ini banyak pejabat pemerintah yang terjerat kasus pidana perdata dalam hal PBJ sehingga membuat banyak pejabat enggan menjadi KPA/PPK/PPTK.

Sebagian besar diantara memang kasusnya terkait ketidaktahuan dan persoalan administrasi saja.

“Oleh karena itu, saya memandang pelatihan PBJP ini sangat penting terutama untuk membekali seluruh ASN atas pengetahuan-pengetahuan/informasi-informasi dasar terkait PBJ untuk mengakomodir permasalahan yang terjadi” ujarnya seraya berpesan agar peserta pelatihan dan ujian sertifikasi keahlian pengadaan barang/jasa pemerintah kali ini fokus mengikuti pembelajaran;

“Dalam pelatihan PBJP kali ini, gunakan sebagai media untuk menambah wawasan baru terkait pengadaan barang dan jasa. Selain itu,perlu juga seluruh peserta menggali kasus-kasus PBJ yang terjadi di internal satuan kerja untuk dijadikan bahan diskusi” harapnya

Sementara itu Ketua PanitiaTajuddin Pata dalam laporannya mengatakan, kegiatan Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Level 1 ini dimaksudkan untuk meminimalisir kesalahan dalam setiap proses pelelangan, sehingga hasil yang didapat lebih maksimal. Selain itu, untuk menjaga amanah dan kepercayaan pemerintah dalam melaksanakan tugas, karena keberadaan KPA/PPK merupakan mekanisme yang melekat secara langsung di dalam aturan pengadaan barang/jasa pemerintah sehingga kegiatan pengadaan barang/jasa berjalan dengan lancar sesuai aturan yang berlaku.

Adapun peserta yang mengikuti Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level 1 ini merupakan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo yang belum memiliki sertifikat PBJ sebanyak 30 orang, namun yang bisa melanjutkan sampai ke tahap pembelajaran klasikal hanya 27 orang, dikarenakan 3 orang peserta tidak memenuhi persyaratan pada pembelajaran e-learning.

Lebih lanjut Tajuddin Pata menjelaskan, materi dalam pelatihan ini antara lain ; Pengantar Manajemen Rantai Pasok/Supply Chain Management (SCM) Pengantar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Perencanaan PBJ Level 1 Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Pemerintah Level 1 Persiapan Pengadaan Barang/Jasa Pengelolaan PBJ secara Swakelola Level 1 Materi Penunjang
Penyuluhan Anti Korupsi

Selanutnya, berdasarkan Peraturan LKPP No 4 Tahun 2018 tentang Pelatihan PBJ, pada Pasal 20 diatur bahwa pelaksanaan pelatihan dilakukan secara tatap muka dan/atau pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi (e-learning).  

Yakni metode pembelajaran yang menggabungkan e learning (Belajar mandiri secara Online), Tatap Muka (Klasikal) dan Ujian Sertifikasi PBJ Tingkat Dasar, yang disebut model pembelajaran Blended Learning.

Blanded Learning dalam pelaksanaannya dibagi menjadi dua Tahapan :
pelatihan secara mandiri selama 30 (tiga puluh) JP yang dilaksanakan selama 10 (sepuluh) hari dan dilakukan secara daring melalui Learning Management System (LMS) Pusdiklat PBJ dan pada hari ke 9 (Sembilan) melaksanakan synchronous dengan Fasilitator melaui zoom.
pelatihan klasikal selama 18 (delapan belas) JP yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari.

Dilaporkan juga, bahwa narasumber dalam pelatihan ini terdiri dari tenaga pengajar yang memiliki kapasitas dibidang Pengadaan dan memiliki sertifikat sebagai pengajar dibidang pengadaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP-RI).

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa penyelenggaraan pembelajaran secara e-learning berlangsung dari tanggal 2-13 Oktober 2023 secara daring melalui Learning Management System (LMS) Pusdiklat PBJ.

Pembelajaran tatap muka/klasikal dilaksanakan pada tanggal 16 -17 Oktober 2023 bertempat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Gorontalo.

Pelaksanaan Ujian Sertifikasi Keahlian PBJ dilaksanakan pada tanggal 19 Oktober 2023 yang akan dibagi menjadi 2 sesi, yakni Sesi pertama, dimulai pukul 08.00 WITA – 10.15 WITA dan Sesi kedua, dimulai pukul 13.00 WITA – 15.15 WITA bertempat di Lab. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Gorontalo, Jl. HB Jassin Desa Moutong Kec. Tilong Kabila Kab. Bone Bolango (HT)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here