KABGOR (barometernewsgo.com)-Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional (APERNAS) Provinsi Gorontalo menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo.
Bentuk kerjasama dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) Tentang, Penyediaan Perumahan dan Permukiman Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kabupaten Gorontalo.
Dokumen kerjasama ini ditandatangani, Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Dr. Roni Sampir bersama Ketua Dewan Pengurus Wilayah Apernas Provinsi Gorontalo Masali di RM Orasawa Limboto Senin, (31/07/2023).
Sekda Roni mengapresiasi penandatanganan kerjasama dilakukan hari ini untuk bersinergi dengan baik dalam pemenuhan kebutuhan rumah bagi ASN maupun masyarakat berpenghasilan rendah.
“Oleh karena itu, langkah yang dilakukan ini diharapkan dapat mempercepat realisasi pemenuhan rumah serta menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Gorontalo,” ungkap Roni.
Sementara itu Ketua Dewan Pengurus Wilayah APERNAS Provinsi Gorontalo. Masali mengatakan, kerjasama antara Pemkab Gorontalo dan Apernas diharapkan terus berkelanjutan.
“Mudah-mudahan melalui kerjasama di bidang perumahan lebih besar lagi, kami Apernas Provinsi Gorontalo mendukung program-program Pemkab Gorontalo,” ujarnya.(**)