POHUWATO (barometernewsgo.com)-Manajemen PT. PANI GOLD PROJECT bergerak cepat dalam merespon tuntutan masyarakat penambang di Kecamatan Buntulia yang meminta realisasi ganti rugi talang akibat sebaran jel yang diduga disebabkan oleh aktifitas pertambangan. Dalam aksi itu masyarakat penambang juga sempat memblokade jalan menuju areal pertambangan yang dikuasai oleh perusahaan, Rabu (26/10).
Menanggapi aksi itu, pihak manajemen perusahaan segera melakukan pertemuan dengan masyarakat penambang yang turut dihadiri oleh pemerintah Kecamatan Buntulia.
Dalam pertemuan itu, pihak perusahaan memberikan solusi yang menjadi tuntutan masyarakat penambang.
Camat Buntulia Irfan Lalu mengaku bersyukur karena pihak manajemen perusahaan telah bersedia melakukan pertemuan dengan masyarakat penambang dan memberikan solusi terhadap tuntutan mereka.
Menurutnya, sebanyak 169 tambang di lokasi konsesi perusahaan dengan pemilik talang sebanya 39 orang, tali asihnya sudah direalisasikan hari ini juga, masing-masing sebesar Rp. 5 juta.
Meski demikian, pemberian talih asih oleh manajemen perusahaan kepada pemilik talang bukan merupakan ganti rugi melainkan sebagai bentuk komitmen tali asih perusahaan untuk masyarakat
“Jadi, total ada 169 talang dengan pemiliknya itu ada 39 orang, yang tali asihnya direalisasikan oleh perusahaan. Jadi bukan ganti rugi ya, tapi tali asih,” ucapnya.
I’tikad baik perusahaan itu mendapat respon positif dari masyarakat sehingga jalan yang sempat diblokade segera dibuka kembali oleh masyarakat penambang dan peserta aksi segera membubarkan diri.
Pada kesempatan itu Camat Irfan Lalu mengharapkan agar ke depan, jika ada hal-hal yang dianggap tidak sesuai atau ada permasalahan di lapangan alangkah bijaknya bila dikomunikasikan dengan pihak manajemen perusahaan atau dengan pemerintah kecamatan secara baik-baik.
Bagaimanapun, ungkapnya, setiap persoalan pasti ada solusi dan jalan keluarnya.
“Ke depan, kami berharap kepada masyarakat, untuk intens melakukan komunikasi jika ada hal yang dianggap tidak sesuai, dan kami siap memfasilitasi itu ke pihak perusahaan,” pungkasnya (**)