Buka Puasa di Mesjid Al-Mukhlisin Randangan, Sekda Pohuwato Sampaikan Hal ini

780
0

POHUWATO (barometernewsgo.com)-Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato Iskandar Datau, Jumat (8/4) melaksanakan buka puasa bersama di masjid al-Mukhlisin Kecamatan Randangan.

Pada kesempatan itu, Sekda menyampaikan beberapa hal yang terkait dengan hikmah bulan puasa termasuk besaran zakat fitrah yang ditunaikan pada bulan puasa tahun ini.

Dijelaskannya, sesuai kesepakatan rapat awal Maret lalu, besaran zakat fitrah Rp. 25 ribu perjiwa.

“Ia, zakat fitrah sudah ditetapkan pada rapat bersama awal Maret atau tepatnya bulan syaban. Besarannya Rp. 25 ribu, nanti ada edaran secara resmi yang sampai di kecamatan”,jelas Sekda Iskandar.

Menurutnya umumnya zakat fitrah dikeluarkan dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per orang. Cara menghitung zakat fitrah adalah berdasarkan jenis beras atau makanan pokok yang biasa dikonsumsi sehari-hari.

“Zakat fitrah adalah zakat yang wajib diberikan oleh umat Islam setiap setahun sekali saat idul fitri, yang berupa makanan pokok sehari-hari seperti beras dan jagung”,kata Sekda Iskandar.

Olehnya melalui pertemuan ini besaran zakat fitrah yang merupakan zakat yang wajib bagi umat islam selalu disampaikan selama ramadhan ini. Hingga pada hari ke empat safari ramadhan, Sekda Iskandar selalu menyampaikannya, dengan tujuan agar umat islam sudah mengetahui besaran zakat fitrah yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah, dan disisi lain zakat fitrah wajib hukumnya bagi kita umat islam.(JL)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here