GORUT CERIA: Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu memerintahkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gorut untuk membuat telaah terhadap seluruh aparat desa yang tidak serius mendukung program vaksinasi Covid-19 di daerah tersebut.
Wabup menegaskan, jika dari hasil telaah terdapat aparat desa maupun kepala desa yang tidak mendukung dan tidak mau divaksinasi, maka Dinas PMD Gorut dapat mengambil tindakan memberhentikan para perangkat desa tersebut selama tiga bulan dari jabatannya.
“Selain itu menurut Wabup, masing-masing kepala OPD sampai ke tingkat desa untuk terus mengembangkan kreasinya dalam mensosialisasikan dan mensukseskan upaya percepatan vaksinasi di masyarakat.
Dihadapan Kepala PMD dan jajarannya, Jumat (18/3/2022), Wabup Thariq Modanggu mengakui bahwa sikap tegas ini diambil karena pemerintah daerah akan menyusun analisis kebutuhan bahan pokok untuk disalurkan kepada masyarakat yang mau ikut divaksinisasi.
“Sebelum bulan suci Ramadhan daftar ini harus secepatnya dilaporkan kepada saya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Gorut Abdul Wahab Paudi, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan segera mendata kepala desa dan perangkat desa yang sudah maupun yang belum menjalani Vaksinasi.
Menurutnya, data ini penting untuk melihat sejauh mana keseriusan aparat desa dalam mensukseskan tugas negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman wabah ini.
“Aparat desa harus menjadi contoh di tengah-tengah masyarakat dan ini adalah tanggung jawab kita sebagai penyelenggara negara,” tandasnya.(MM)