BONEBOL (barometernewsgo.com) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP-JAMSOSTEK Gorontalo selama tiga tahun terakhir ini hingga semester 1 tahun 2021 telah membayarkan klaim senilai Rp. 12.085.640.633 bagi pekerja rentan maupun pekerja informal di Kabupaten Bone Bolango.
“Jadi selama tahun 2019, tahun 2020 hingga bulan Juli tahun 2021, kami telah membayarkan klaim sebesar Rp. 12miliar lebih bagi pekerja rentan di Bone Bolango.” kata Kepala BPJAMSOSTEK Gorontalo, Hendra Elvian, pada penyerahan santunan Jaminan Kematian kepada 16 orang ahli waris pekerja rentan di Bone Bolango, di halaman Kantor Bupati Bone Bolango, Rabu (14/7/2021).
Hendra menjelaskan pembayaran klaim senilai Rp. 12miliar lebih tersebut, meliputi klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Dimana kepesertaan pekerja rentan ini didaftarkan dalam program perlindungan Jamsostek kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dengan BPJAMOSTEK Gorontalo, yakni sebanyak 20.000 orang pekerja rentan.
Bahkan di tahun 2021 ini, kata Hendra Elvian, secara keseluruhan pembayaran klaim di Kabupaten Bone Bolango selang bulan Januari-Juli 2021, baik untuk peserta pekerja sektor formal maupun sektor informal senilai Rp. 4,2miliar lebih.
Dengan rincian, klaim JKM Non ASN 10 orang sebesar 420 juta, Korpri 13 orang Rp. 546juta, Informal Subsidi Pemerintah Daerah 67 orang Rp. 2.814.000.000 atau Rp. 2,8miliar lebih, dan informal mandiri 4 orang Rp. 168juta. Total kasus JKM 94 dengan nilai klaim sebesar Rp. 3.948.000.000.
Sementara pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), meliputi JKK Non ASN 2 kasus Rp. 927.083, Informal Subsidi Pemerintah 8 orang Rp. 257.509.700.
”Total 10 kasus dengan nilai klaim sebesar Rp. 258.436.783.” urai Hendra Elvian.
Sementara itu, Bupati Bone Bolango Hamim Pou mengaku bersyukur karena program kebijakannya untuk memberikan perlindungan Jamsostek bagi warganya yang bekerja di sektor informal maupun pekerja rentan secara berkesinambungan sangat dirasakan manfaatnya.
“Alhamdulillah, sejak tahun 2018 hingga saat ini, kami Pemda Bone Bolango tetap konsisten bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo memberikan perlindungan Jamsostek bagi pekerja rentan di daerah ini.” ujar Hamim Pou.
Hamim pun berharap sekaligus menitipkan kepada ahli waris agar santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan itu, digunakan dan dimanfaatkan betul.
”Santunan ini agar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, terutama untuk biaya pendidikan anak-anak. Bisa juga digunakan untuk modal usaha.” titip Bupati Hamim Pou.(MA)