POHUWATO (barometernewsgo.com) – Pimpinan dan Anggota Pansus DPRD Kabupaten Pohuwato, mengadakan rapat kerja Pembahasan Kearsipan bersama Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pohuwato, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pohuwato, Supratman Nento, dan unsur Kearsipan Daerah Pohuwato, di Aula DPRD Kabupaten Pohuwato, Selasa (6/7/2021).
Dalam rapat kerja tersebut Pansus DPRD Kabupaten Pohuwato menilai, berbagai masukan yang terkumpul, bisa digunakan sebagai motivasi besar dalam terwujudnya Peraturan Daerah (Perda) yang sempurna dan implementatif.
Ketua Pansus, yang juga aleg dari Partai PKS, Otan Mamu, menyampaikan bahwa rapat ini sudah berapa kali di gelar dan hari ini dalam tahap finalisasi.
“Alhamdulillah kami tadi dari Pansus Ranperda tentang Kearsipan, sudah tadi dalam proses finalisasi. Berarti sedikit lagi Ranperda ini akan di paripurnakan menjadi peraturan daerah.” tutur Otan.
Kaitannya dengan substansi kearsipan, Otan Mamu menjelaskan bahwa ini sangat dibutuhkan oleh kita di daerah karena menyangkut arsip-arsip yang mungkin saat ini dianggap tidak berguna padahal kearsipan itu sendiri sangat dibutuhkan, karena ketika terjadi satu dalam hal persoalan hukum, pastinya arsip-arsip daerah sangat dibutuhkan.
“Ranperda ini nantinya, baik OPD sampai ke sekolah di tingkatan bawah arsipnya akan lebih ditata bagus, sehingga dalam hal tata kelola kearsipan ini kita akan lebih luar biasa lagi.” jelas Otan.
Ketua Pansus menargetkan pekan depan sudah bisa disahkan.
“Di beberapa pertemuan sebelumnya, kita sudah banyak membahas kaitan dengan Ranperda kearsipan itu sendiri, maka dari itu pada pertemuan kali ini lebih dititik beratkan pada finalisasi, tinggal tangahan-tambahannya, kita sudah sesuaikan.” tambah Otan lagi.
Ketua pansus Otan Mamu berharap Dinas Kearsipan kedepan untuk menata arsip-arsip daerah.
“Maka tidak ada alasan untuk tidak melakukan penataan kearsipan dengan baik.” pungkasnya.
Pewarta: Jesli Lalu
Editor. : Yudin Abbas