Gorut Ceria : Wakil Bupati Thariq Modanggu merespon Surat Panggilan DPRD Kabupaten Gorut Pada hari senin 14 juni Pekan depan . Pihaknya sengaja di undang oleh Panitia Angket dalam hal ini lembaga DPRD untuk proses pemenuhan penyelidikan terkait persoalan daerah yang lagi marak di beritakan oleh media online dan media cetak. Menurut Thariq angket adalah ketentuan undang undang yang wajib di laksanakan oleh DPRD sebagai pungsi pengawasan , lembaga eksekutif harus patuh dan Taat dengan bersedia ketika di mintai penjelasan oleh pihak Legislatif lewat pansus angket
“Informasi Surat Panggilan DPRD yang di layangkan ke saya selaku Wakil Bupati senin depan untuk penyelidikan dalam hak angket , itu benar dan saya pasti hadir memenuhi panggilan tersebut “kata Thariq
Kehadiran saya sebagai bentuk ketaatan saya pada Undang undang ketentuan hak Angket yang kini telah terbentuk dan sudah memiliki Pansus Angket
DPRD punya Hak mengundang siapapun termasuk Wakil Bupati , Hak Angket sendiri adalah Pungsi Pengawasan DPRD atas jalannya roda pemerintahan, sebagai wakil rakyat mereka diberi mandat untuk Mengawasi setiap langkah kebijakan Pemerintah dan penggunaan hak hak pemda terkait Pemrintahan, jika DPRD lalai membiarkan Daerah ini tanpa ada kontrol maka rakyat akan menuntut mereka . Olehnya hak angket yang lagi bergulir ini adalah bentuk Komitmen DPRD terhadap janji dan sumpah mereka terhadap rakyat
“Saya pasti hadir untuk di mintai penjelasan dan keterangan dalam penyelidikan nanti. Tidak ada kata untuk saya menghindari panggilan ini ,kecuali memang ada kegiatan yang tak kalah penting dari panggilan Pansus Angket . Saya pun akan memaksimalkan waktu agar pada hari senin nanti saya hadir tepat waktu sesuai panggilan DPRD “tutup Thariq.(Miton)