Serahkan LKPD Ke BPK-RI Perwakilan Gorontalo Tahun 2020, Bupati Indra: Alhamdulillah Sebelum Deadline

368
0

Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Indra Yasin menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020, ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Gorontalo, bertempat di Auditorium kantor BPK Gorontalo, Rabu (31/03/2021).

Penyerahan LKPD merupakan salah satu langkah awal yang dilakukan pemkab Gorut untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih beberapa kali oleh Kabupaten Gorut.

“Jadi penyerahan LKPD merupakan bagian pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2020. Alhamdulillah, sebelum deadline waktu kami sudah menyerahkannya kepada BPK,” ungkap Bupati Indra Yasin.

Sebagaimana telah dijelaskan, sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2010, tentang Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), ada tujuh laporan keuangan yang diserahkan pemkab Gorut kepada pihak BPK.

“Antara lain realisasi pelaksanaan APBD Gorut tahun 2020, perubahan saldo anggaran lebih, posisi keuangan, dan laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, serta penjelasan lain guna memenuhi aspek transparansi dan akuntabilitas sehingga mendorong partisipasi publik dalam pembangunan,” jelasnya.(Miton)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here