GORUT CERIA (barometernewsgo.com)-Sekda Gorut Ridwan Yasin dituding makan gaji buta oleh salah satu oknum aleg dari Fraksi Golkar Kabupaten Gorut.
Karena itu, Ridwan Yasin mengambil langkah untuk melaporkan oknum tersebut ke Polres Gorut.
Menurut Ridwan, cuitan oknum tersebut membuat nama baiknya tercoreng.
Padahal fakta di persidangan kasus GORR, Ridwan tidak menyebut menyebut nama seperti yang disampaikan oleh oknum aleg pada pemberitaan salah satu media online.
“Saya tidak menyebut-nyebut siapa dan menuduh siapa dan saya hanya menjawab sesuai yang saya tahu, tidak kurang tidak lebih,” kata Ridwan Yasin.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Syang Kalibato membenarkan laporan Ridwan Yasin ke polisi.
“Iya benar Pak Sekda sudah melapor terkait tuduhan makan gaji buta dan saat ini sedang kami proses laporannya,” pungkasnya.
Pewarta: Miton Modanggu