Ali Modanggu Gugat Tanggung Jawab Pemda soal Lahan Kantor Penyuluhan

1218
0

GORUT (barometernewsgo.com)-Eks Camat Tomilito jangan Tinggal diam, Tanggung Jawab atas Lahan Pembangunan Kantor Penyuluhan

Gorut Ceria : Masalah Ali Modanggu dengan eks Camat Tomilito terkait persoalan lahan semakin meruncing.

Gedung kantor Penyuluhan yang dibangun pada 2015 di era kepimpinan eks Camat Tomilito ternyata tidak diketahui oleh pemilik lahan Ali Modanggu.

“Gedung gedung di luar dari gedung kantor camat tidak dimusyawarahkan justru dengan berani eks Camat Tomilito YE begitu berani menyerahkan format gambar ke pihak Dinas BP4K,” ungkap Deny Panigoro saat dikonfirmasi.

Hal ini diperkuat dengan pengakuan pegawai Dinas PU yang menolak namanya disebut bahwa YE aktif berdinas sebagai Camat Tomilito pada 2014 saat tim dinas menemui yang bersangkutan di Kantor Camat Tomilito.

Sedangkan, pihak keluarga Modanggu di Tomilito salah satunya adik kandung Ali Modanggu si pemilik Lahan menjelaskan bahwa lahan yang di berikan ke pihak pemda hanya cukup untuk pembangunan gedung kantor camat, bukan gedung yang lain.

“Di luar dari itu tidak sama sekali,” tandas Rizal Modanggu.

Karena itu, ia meminta pertanggung jawaban kepada Pemda terkait permasalahan lahan tersebut.

“Pada siapa kami meminta pertanggungjawaban kalau bukan pada Pemda dalam hal ini eks Camat YE, sebab dia yang menyusun Gambar Blok Plan Perkantoran Kecamatan Tomilito setelah gedung Kantor Camat Tomilito berdiri,” tandasnya.

Pewarta: Mimo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here